Tulungagung – Usai melalui proses pengajuan lahan, Pemkab Tulungagung ancang-ancang melakukan tahapan selanjutnya dalam rencana pembangunan Sekolah Rakyat.
Tapi, pemkab masih harus menanti rambu-rambu dari pemerintah pusat untuk memastikan kewenangan dalam tahap persiapan tidak tumpang tindih.
Kepala Bappeda Tulungagung, Erwin Novianto menerangkan, ada dua kemungkinan yang sedang ditimbang pemerintah. Yaitu, mulai merealisasikan pembangunan di tahun ini atau di tahun depan.
Baca Juga: 43 JCH Cadangan asal Tulungagung Tunggu Perubahan Status Keberangkatan hingga 27 Mei
Sehingga, dalam waktu dekat pemkab akan menggelar proses awal penyiapan lahan sambil menanti keputusan lebih lanjut dari Kementerian Sosial (Kemensos).
“Kalau kepastiannya kita belum dapat kepastian karena kita belum dapat kontraknya,” terangnya.
Hasil komunikasi dengan pemerintah pusat beberapa memang belum berbuah keputusan soal pihak mana yang berkewajiban mempersiapkan lahan Sekolah Rakyat.
Jika kewenangan ini diampu oleh pemerintah pusat, maka seluruh kebutuhan anggaran akan ditanggung oleh kementerian.
Sebaliknya, jika kewenangan ini dilimpahkan ke pemerintah daerah, pemkab akan mengalokasikan anggaran khusus.
“Dan kalau kita memang berkewajiban pasti kita siapkan. Hari ini prosesnya kita kan sedang menyiapkan P-APBD. Jika memungkinkan dan itu menjadi tanggung jawab kita, di APBD sudah kita alokasikan,” ucap Erwin.
Patut diingat, untuk kebutuhan program Sekolah Rakyat, Pemkab Tulungagung mengajukan lahan seluas 7,1 hektar ke pemerintah pusat.
Lokasinya berada di Kelurahan Kedungsoko, Kecamatan Tulungagung, dan tak jauh dari SMPN 5 Tulungagung.
Menurut Erwin, estimasi kebutuhan anggaran persiapan belum bisa dilakukan meski luasan lahan sudah terpetakan.
“Kaitanya dengan kepastian kebutuhan anggaran, (di) dinas PU. Karena selama ini ketika survei lapangan pasti didampingi dinas PU juga,” terangnya.
Beberapa waktu lalu juga muncul wacana untuk menggelar operasional Sekolah Rakyat di tahun ini.
Mengingat realisasi gedung belum bisa dilakukan, pemkab diberi opsi untuk menyediakan gedung atau fasilitas pendidikan untuk difungsikan sebagai Seolah Rakyat untuk sementara waktu.
Sehingga, proses pembangunan gedung bisa tetap digelar dengan peserta didik Sekolah Rakyat melakoni kegiatan belajar-mengajar (KBM) di fasilitas sementara.
Menurut Erwin, opsi itu akan dikesampingkan. Sebab, pemkab memilih untuk tetap fokus pada penyiapan lahan yang sudah diajukan beberapa waktu lalu.
“Yang kita usulkan tetap yang di lokasi yang awal. Jadi situ aja. Jadi ndak ke alternatif-alternatif lain. Memang lahan kosong yang saat ini yang kita siapkan,” tegasnya. (dit)
Editor : Aditya Yuda Setya Putra