Tulungagung – Opsi mengoperasikan Sekolah Rakyat lebih awal dengan menggunakan fasilitas atau gedung sementara tampaknya tak akan diambil oleh Pemkab Tulungagung.
Musababnya, opsi ini dinilai kurang relevan dengan kondisi di Tulungagung. Sebab, meski kemungkinan untuk mencari lokasi dengan fasilitas sekolah cukup memungkinkan, pemkab bisa saja dirugikan jika pengelolaannya tumpang tindih.
Itu sebabnya, pemkab mendorong leading sector di tingkat kabupaten, yakni Dinsos Tulungagung untuk terus mengawal program ini.
“Kalau Sekolah Rakyat yang sering komunikasi ke dinsos saja,” kata Wakil Bupati Tulungagung, Ahmad Baharudin.
Baca Juga: Pemandangan Pantai Selatan Tulungagung Tak Lagi Cantik akibat Tumpukan Sampah Terbawa Aliran Air Sungai
Meski tak merinci secara pasti, dia menerangkan bahwa opsi itu cukup berisiko. Hal ini butuh kajian dan evaluasi lebih mendalam, mengingat saat ini pemkab juga masih berkutat dengan kebijakan efisiensi anggaran.
“Opsi-opsi itu nanti resikonya juga di daerah ya. Kalau kita tidak jelas dari pusatnya, nanti resikonya di daerah. (Termasuk soal, Red) anggaran juga,” lanjutnya.
Dalam hal ini, pemkab harus bijak menyikapi berbagai program pemerintah pusat yang harus direalisasi dalam waktu dekat. mulai dari Makan Bergizi Gratis (MBG), pembentukan Koperasi Merah Putih (KMP), hingga Sekolah Rakyat.
Pasalnya, pimpinan daerah juga perlu kembali menilik visi-misi yang ditranslasikan ke dalam dokumen Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD). Yaitu, pembangunan di berbagai sektor.
“Sedangkan kita juga masih banyak perlu anggaran untuk infrastruktur,” ucap politikus Partai Gerindra ini.
Baca Juga: Trotoar Jalan Teuku Umar Bakal Dibongkar, Dinas PUPR Tulungagung Siapkan Rp 2,5 M untuk Perbaikan Total
Sebelumnya, Bappeda Tulungagung juga menilai opsi untuk menggelar operasional Sekolah Rakyat di tahun ini kecil kemungkinan akan direalisasi.
Opsi ini memang memungkinkan proses belajar mengajar di fasilitas sementara digelar sembari pemerintah terus memproses pembangunan fisik gedung Sekolah Raykat di waktu yang sama.
Tapi, pemkab memilih untuk tetap mengoptimalkan pemanfaatan lahan yang diajukan ke pemerintah pusat sejak bulan lalu. Yaitu, sebidang lahan seluas 7,1 hektare di Kelurahan Kedungsoko, Kecamatan Tulungagung.
“Yang kita usulkan tetap yang di lokasi yang awal. Jadi situ aja. Jadi ndak ke alternatif-alternatif lain. Memang lahan kosong yang saat ini yang kita siapkan,” kata Kepala Bappeda Tulungagung, Erwin Novianto. (dit)
Editor : Aditya Yuda Setya Putra