TULUNGAGUNG - Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Tulungagung tengah mempersiapkan proyek percontohan perbaikan trotoar di Jalan Teuku Umar.
Akan tetapi, proyek percontohan perbaikan trotoar sepanjang 1 kilometer tersebut harus terpentok dengan terbatasnya anggaran.
Dimana hal ini memaksa Pemkab Tulungagung untuk mempertimbangkan pendanaan alternatif di luar APBD.
Kepala Dinas PUPR Tulungagung, Dwi Hary Subagyo mengatakan, perbaikan trotoal di Jalan Teuku Umar ini akan dibagi menjadi dua perencanaan.
Yakni mulai mulai dari simpang empat 55 menuju ke utara hingga Apotek Kemuning di simpang empat Jembatan Sembung.
Kemudian, simpang empat 55 ke selatan hingga simpang empat Sate Pak Kuwat. Namun keterbatasan anggaran menjadi persoalan dalam proyeksi perbaikan trotoar tersebut.
“Tapi kelihatannya dengan anggaran Rp 2,5 miliar hanya cukup yang di perempatan 55 ke Kemuning,” jelasnya, Selasa 20 Mei 2025.
Mendapati hal tersebut, pihaknya tengah berupaya untuk menjajaki potensi pendanaan dari berbagai sumber.
Adapun pendanaan yang bersumber dari KPBU, APBN, dan dana tanggung jawab sosial perusahaan (CSR).
“Itu kan harus ada persetujuan dari kemenkeu. Di situ ada PT SMI (Sarana Multi Infrastruktur, Red). Itu di bawah Kemenkeu, lembaga resmi yang mengelola KPBU. Tapi syaratnya harus persetujuan dewan dan skema penyicilan harus jelas. Itu dibenarkan,” ucapnya.
Berdasarkan data, sebenarnya terdapat satu perusahaan asal Korea yang menawarkan CSR ke Pemkab Tulungagung.
Namun, Pemkab Tulungagung tak bisa langsung mengiyakan. Sebab, adanya banyak pertimbangan yang harus dibuat.
“Sebenarnya ada yang nawarin CSR ke Tulungagung dari Korea tapi kami masih ragu-ragu. Kan dana luar itu Aturannya nggak boleh masuk dari swasta ke government, harus melalui pusat,” lanjutnya.
Sejumlah tawaran serupa juga sempat dilayangkan ke pemkab. Dalam hal ini, pemkab masih terus melakukan kajian lebih lanjut atas berbagai aspek.
“Tawaran banyak sebenarnya. Tapi masih kita kaji lah. Kita bicara yang pasti-pasti. Kita terus melihat mana yang memungkinkan. APBD, APBN KPBU, (atau) CSR,” pungkasnya.
Editor : Matlaul Ngainul Aziz