TULUNGAGUNG– Banjir besar kembali melanda Desa Ngentrong, Kecamatan Campurdarat, Tulungagung, Rabu (21/5/2025) dini hari sekitar pukul 00.00 WIB.
Kantor desa yang berada di sisi selatan Tulungagung ini terendam air bercampur lumpur, menyebabkan layanan administrasi macet total hingga waktu yang belum bisa dipastikan.
Menurut Kepala Desa Ngentrong Tulungagung, Samuji, banjir terjadi akibat jebolnya sejumlah tanggul dan tidak adanya pengerukan sungai (normalisasi) tahun ini.
Padahal, setiap tahun pemerintahan desa (pemdes) selalu mengalokasikan dana khusus untuk kegiatan tersebut dari dana desa (DD).
“Tahun ini kami merasa kurang ada kesiapan dari pemerintah atas karena mungkin efek kemarau panjang. Kami sebenarnya sudah siapkan ekskavator untuk penanganan, tapi tetap perlu dukungan dari Pemkab,” ujar Samuji.
Air yang masuk ke balai desa membawa serta lumpur dan sedimen tebal, sehingga mustahil dibersihkan dengan tenaga manual.
Pemdes pun mengajukan permintaan bantuan dari Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Tulungagung dan Dinas Pemadam Kebakaran untuk pembersihan dan penanganan lanjutan.
Selain penanganan darurat, Samuji juga menyampaikan harapan jangka panjang kepada Pemkab Tulungagung.
Dia mendesak agar segera dibangun infrastruktur pengendali air berupa cek dam atau embung di dua lokasi strategis di desanya.
“Solusi satu-satunya itu pembangunan cek dam atau embung. Kami mohon bantuan Pemkab Tulungagung untuk membangunnya di dua titik, yaitu Dusun Ngentrong Etan, tepatnya di dukuh Jati, dan satu lagi di Dusun Centong,” tegasnya.
Samuji menekankan, tanpa pembangunan tersebut, Desa Ngentrong akan terus menjadi langganan banjir setiap tahun.
"Kalau tidak dibangun, ya selamanya akan tetap seperti ini," tutupnya.
Saat ini, layanan publik masih lumpuh total, dan petani setempat terancam gagal tanam akibat genangan air yang meluas ke lahan pertanian.
Pemdes berharap Pemkab Tulungagung segera turun tangan, tidak hanya dalam penanganan darurat, tetapi juga solusi jangka panjang yang berkelanjutan.(rin/din)
Editor : Didin Cahya Firmansyah