Berita Daerah Ekonomi Entertainment Features Gaya Hidup Headline Hobi Hukum & Kriminal Internasional Jeprat-jepret Kesehatan Kolom Kuliner Kultur Mataraman Raya Nasional Otomotif Pendidikan Politik Ratu Event Seni Budaya Serba-serbi Sportainment Tech Tempo Doeloe Travelling Tulungagungan Viral Wisata

UMKM di Tulungagung Sulit Berkembang, Ketua HIPMI: Pengurusan Izin Ribet dan Dipersulit

Matlaul Ngainul Aziz • Rabu, 21 Mei 2025 | 20:52 WIB
Ternyata inilah penyebab UMKM di Tulungagung sulit berkembang
Ternyata inilah penyebab UMKM di Tulungagung sulit berkembang

TULUNGAGUNG - Tak dapat dipungkiri bahwasannya Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM)  menopang hampir sebagian besar roda perekonomian di Tulungagung.

Namun, bayang-bayang akan perizinan dirasa sedikit banyak menghambat UMKM di Tulungagung untuk terus berkembang meningkatkan omset penjualan.

Tak ayal, permasalahan izin menjadi momok tersendiri bagi para pelaku UMKM di Tulungagung lantaran regulasi yang terlalu ribet.

Hal ini dikeluhkan langsung oleh Ketua Umum HIPMI Tulungagung, Fajar Sulihtiawan. Dia mengaku sebagai seorang pelaku UMKM ternyata perlu mengurus banyak izin.

Seperti halnya untuk mengurus hak atas kekayaan intelektual atau HAKI. Dimana di Tulungagung untuk mengurus HAKI perlu memakan waktu hingga 7 sampai 8 bulan.

"Itu (Perizinan HAKI - RED) pengurusannya 7 sampai 8 bulan. Dan itu jika kita mengurus sendiri cukup ribet," jelasnya, Rabu, 21 Mei 2025.

Baca Juga: Askrindo Kediri Perkuat Perlindungan UMKM di Festival Kemudahan dan Perlindungan Usaha Mikro Trenggalek

Kemudian untuk pelaku UMKM di Tulungagung yang memiliki produk berupa makanan atau minuman, pastinya harus mengantongi sertifikasi halal.

Tak dapat dipungkiri, dalam upaya mengurus sertifikasi halal bagi produk UMKM di Tulungagung ini juga teramat panjang prosesnya.

"Mungkin kalau usahanya makanan minuman halal ya mas ya. halal itu kita butuhkan, nah itu juga cukup panjang prosesnya," ucapnya.

Baca Juga: UMKM di Kawasan Hutan Tulungagung Wajib Kantongi Legalitas, Ini Alasannya

Ketika apabila UMKM di Tulungagung menghasilkan sebuah produk jadi, harus mengantongi standar Nasional Indonesia atau SNI. 

Seperti halnya pengurusan izin lainnya, untuk dapat mengantongi SNI pun juga teramat panjang prosesnya.

Selain itu, apabila ada UMKM di Tulungagung yang berkaitan dengan limbah, pasti membutuhkan izin perihal Amdal.

Kemudian ketika ada UMKM di Tulungagung bergerak dalam bidang yang menggunakan air tanah harus mengantongi izin SIPA.

"Dari beberapa izin itu yang pengurusannya cukup susah akhirnya sedikit banyak menghambat UMKM untuk naik kelas," paparnya.

Baca Juga: Pemdes Widoro Trenggalek Putar Otak Hidupkan Pasar UMKM SLOW, Mereka Bakal Lakukan Ini

Pengurusan izin di Tulungagung yang terbilang ribet ini menjadi salah satu penyebab UMKM di Tulungagung sulit berkembang untuk naik kelas.

Kemudian untuk mendapatkan perizinan tersebut, pelaku UMKM di Tulungagung harus mengurus banyak berkas dan ke beberapa kantor dinas untuk dapat mengantongi izin yang diperlukan.

"Disamping berkas yang banyak kalau kita mengurus kita kan ada pekerjaan lain yang harus diselesaikan kalau kita mengurus berkas harus ke kantor ini, ke kantor ini itu mengurus waktu akhirnya kita gak bisa naik kelas," pungkasnya.

 

 

Editor : Matlaul Ngainul Aziz
#tulungagung #umkm #hipmi tulungagung