TULUNGAGUNG - Tak dapat dipungkiri bahwasannya Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) menopang hampir sebagian besar roda perekonomian di Tulungagung.
Namun, bayang-bayang akan perizinan dirasa sedikit banyak menghambat UMKM di Tulungagung untuk terus berkembang meningkatkan omset penjualan.
Tak ayal, permasalahan izin menjadi momok tersendiri bagi para pelaku UMKM di Tulungagung lantaran regulasi yang terlalu ribet.
Hal ini dikeluhkan langsung oleh Ketua Umum HIPMI Tulungagung, Fajar Sulihtiawan. Dia mengaku sebagai seorang pelaku UMKM ternyata perlu mengurus banyak izin.
Seperti halnya untuk mengurus hak atas kekayaan intelektual atau HAKI. Dimana di Tulungagung untuk mengurus HAKI perlu memakan waktu hingga 7 sampai 8 bulan.
"Itu (Perizinan HAKI - RED) pengurusannya 7 sampai 8 bulan. Dan itu jika kita mengurus sendiri cukup ribet," jelasnya, Rabu, 21 Mei 2025.
Kemudian untuk pelaku UMKM di Tulungagung yang memiliki produk berupa makanan atau minuman, pastinya harus mengantongi sertifikasi halal.
Tak dapat dipungkiri, dalam upaya mengurus sertifikasi halal bagi produk UMKM di Tulungagung ini juga teramat panjang prosesnya.
"Mungkin kalau usahanya makanan minuman halal ya mas ya. halal itu kita butuhkan, nah itu juga cukup panjang prosesnya," ucapnya.
Baca Juga: UMKM di Kawasan Hutan Tulungagung Wajib Kantongi Legalitas, Ini Alasannya
Ketika apabila UMKM di Tulungagung menghasilkan sebuah produk jadi, harus mengantongi standar Nasional Indonesia atau SNI.
Seperti halnya pengurusan izin lainnya, untuk dapat mengantongi SNI pun juga teramat panjang prosesnya.
Selain itu, apabila ada UMKM di Tulungagung yang berkaitan dengan limbah, pasti membutuhkan izin perihal Amdal.
Kemudian ketika ada UMKM di Tulungagung bergerak dalam bidang yang menggunakan air tanah harus mengantongi izin SIPA.
"Dari beberapa izin itu yang pengurusannya cukup susah akhirnya sedikit banyak menghambat UMKM untuk naik kelas," paparnya.
Baca Juga: Pemdes Widoro Trenggalek Putar Otak Hidupkan Pasar UMKM SLOW, Mereka Bakal Lakukan Ini
Pengurusan izin di Tulungagung yang terbilang ribet ini menjadi salah satu penyebab UMKM di Tulungagung sulit berkembang untuk naik kelas.
Kemudian untuk mendapatkan perizinan tersebut, pelaku UMKM di Tulungagung harus mengurus banyak berkas dan ke beberapa kantor dinas untuk dapat mengantongi izin yang diperlukan.
"Disamping berkas yang banyak kalau kita mengurus kita kan ada pekerjaan lain yang harus diselesaikan kalau kita mengurus berkas harus ke kantor ini, ke kantor ini itu mengurus waktu akhirnya kita gak bisa naik kelas," pungkasnya.
Editor : Matlaul Ngainul Aziz