Tulungagung – Kondisi infrastruktur di Tulungagung jadi perhatian DPR RI. Jumat (23/5) siang, jajaran Komisi V DPR RI, Pemkab Tulungagung, dan jajaran terkait meninjau kondisi jalan. Hasilnya, dewan menjanjikan akan membawa aspirasi ini ke tingkat pusat.
Bupati Tulungagung, Gatut Sunu Wibowo mengungkapkan bahwa pemkab mengajukan permohonan bantuan untuk kebutuhan perbaikan jalan.
“Alhamdulillah hari ini ditanggapi saya yakin dengan beliau-beliaunya ini. Apalagi kita juga punya wakil DPR RI dapil kita. Insya Allah semua mengawal dan mohon doa restunya,” jelasnya.
Baca Juga: Anak Korban Hanyut di Tulungagung Dimakamkan Berdampingan dengan Sang Ibu, Simak Penuturan Pihak Keluarga Terkait Musibah Tersebut
Pemkab, lanjut Gatut mengajukan usulan bantuan sebesar Rp 100 miliar (M) ke pemerintah pusat yang disampaikan sebagai aspirasi ke Komisi V DPR RI.
Meski belum ada kepastian, dia optimis bahwa hal ini akan jadi bahan pembahasan oleh pemerintah pusat. Sehingga, harapannya ke depan ada bantuan anggaran untuk perbaikan infrastruktur di Tulungagung.
“Dan insya Allah kita nanti harus terus komunikasi kepada teman-teman DPR RI untuk bisa dikawal. Sehingga tidak bisa sedikit dibantu," ucapnya.
Wakil Ketua Komisi V DPR RI, Ridwan Bae mengatakan, pada dasarnya infrastruktur jalan merupakan penghubung satu wilayah ke wilayah lain.
Itu sebabnya pemerintah harus memberi perhatian lebih pada sektor ini.
“kita akan dorong pemerintah agar diperhatikan dengan baik. Dan semua itu membutuhkan jalan dan infrastruktur. Baik itu infrastruktur misalnya jalan, kemudian pengairan, irigasi, dan seterusnya. Itu pasti dibutuhkan,” ucapnya.
Baca Juga: Kenali 7 Jenis Mangga Favorit yang Dicintai Orang Indonesia
“Oleh karena itu kami datang hari ini memenuhi undangan bupati Tulungagung untuk mencermati secara langsung sekaligus mendengarkan apa yang sesungguhnya terjadi di sini,” sambungnya.
Sebagai tindak lanjut, Komisi V akan membawa aspirasi ini ke tingkat pusat.
“Kita dapatkan informasi ini dan nanti kita akan perjuangkan dengan baik di tingkat komisi dan meyakinkan pemerintah,” sebutnya.
Editor : Aditya Yuda Setya Putra