Berita Daerah Ekonomi Entertainment Features Gaya Hidup Headline Hobi Hukum & Kriminal Internasional Jeprat-jepret Kesehatan Kolom Kuliner Kultur Mataraman Raya Nasional Otomotif Pendidikan Politik Ratu Event Seni Budaya Serba-serbi Sportainment Tech Tempo Doeloe Travelling Tulungagungan Viral Wisata

Diskon Tarif Listrik 50 Persen Bisa Dinikmati Masyarakat Tulungagung, Berikut Syaratnya

Matlaul Ngainul Aziz • Sabtu, 24 Mei 2025 | 23:38 WIB
Inilah syarat dan waktu diskon tarif listrik 50 persen di Tulungagung
Inilah syarat dan waktu diskon tarif listrik 50 persen di Tulungagung

 

TULUNGAGUNG - Pemerintah Indonesia kembali gulirkan kebijakan diskon tarif listrik hingga ke daerah, termasuk Tulungagung sebesar 50 persen.

Diketahui kebijakan ini merupakan bagian dari kebijakan stimulus ekonomi untuk kuartal II tahun 2025.

Dimana diskon tarif listrik baik di Tulungagung akan berlaku selama periode bulan Juni hingga Juli 2025.

Baca Juga: Lima Berita Populer di Tulungagung dalam Sepekan Ini, Ada Program Tekan Inflasi hingga Kisah Tragis dan Sedih

Mentri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartanto mengatakan, tujuan dari kebijakan diskon tarif listrik yakni guna menjaga daya beli masyarakat dan menggerakkan perekonomian nasional hingga ke daerah seperti di Tulungagung.

Kebijakan diskon tarif listrik ini pun akan berlangsung terutama selama periode libur sekolah pada bulan Juni hingga Juli 2025.

Perumusan paket kebijakan stimulus ekonomi ini dirumuskan pada rapat koordinasi di Jakarta, Jumat 23 Mei 2025 dengan dipimpin langsung oleh Airlangga.

Baca Juga: Tumpukan Sampah Liar di Tulungagung Muncul saat Hujan, Timbulkan Bau dan Ganggu Lingkungan, DLH: Edukasi ke Warga Itu Penting dan Pengelolaan TPA

“Stimulus ini diharapkan bisa mendorong pertumbuhan ekonomi di kuartal kedua. Jadi momentum ini kita manfaatkan untuk membuat beberapa program. Nah, ini beberapa program yang disiapkan tentunya untuk mendorong pertumbuhan melalui apa yang bisa ditingkatkan melalui konsumsi,” jelas Airlangga.

Baca Juga: Duh, Pencairan BLT Ditunda hingga Juni, Dinsos Tulungagung Ungkap Penyebabnya

Atas kebijakan ini, Pemerintah akan memberikan diskon tarif listrik sebesar 50 persen selama periode libur sekolah pada bulan Juni hingga Juli 2025.

Adapun kebijakan ini ditargetkan bagi 79,3 juta rumah tangga dengan daya listrik di bawah 1.300 VA.

Pihaknya menegaskan, setidaknya ada enam paket stimulus berbasis konsumsi domestik.

Dimana paket stimulus itu berfokus pada peningkatan aktivitas masyarakat dalam sektor transportasi, energi, hingga bantuan sosial.

Diketahui salah satu stimulus ini yakni soal diskon transportasi yang mencakup diskon tiket kereta api, diskon tiket pesawat, serta diskon tarif angkutan laut selama periode libur sekolah pada bulan Juni hingga Juli 2025.

Baca Juga: Tulungagung Jadi Perhatian Komisi V DPR RI, Bupati Gatut Sunu Ajak Ridwan Bae Tinjau Infrastruktur Rusak

Termasuk pemberian diskon tarif listrik 50 persen di seluruh Indonesia termasuk di Tulungagung.

Manager ULP PLN Tulungagung, Resma Dwida Pantri mengungkapkan, diskon tarif listrik sebesar 50 persen ini akan berlaku di seluruh Indonesia termasuk Tulungagung.

Namun untuk kebijakan terbaru di bulan Juni ini masih belum ada petunjuk pelaksanaan daei pusat.

Baca Juga: UMKM Tulungagung Berdiri di Dua Mata Pisau, Sulitnya Perizinan Hingga Mahalnya Jasa Biro

“Berlaku diseluruh Indonesia. Untuk yang terbaru bulan Juni masih belum ada Juklak,” pungkasnya.

Editor : Matlaul Ngainul Aziz
#tulungagung #libur sekolah #diskon tarif listrik