TULUNGAGUNG- Keberadaan pusaka sakral di Tulungagung tombak Kyai Upas di Pendopo Kanjengan, Jalan Urip Sumoharjo, Kelurahan Kepatihan, mendapatkan sorotan dari pemerhati sejarah.
Sebab lokasi tersebut semestinya difungsikan tempat penyimpan tombak Kyai Upas saja, tapi juga difungsikan sebagai bagian kantor Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Tulungagung.
Keluarga Perdikan Majan, Raden Ali Sodik mengaku, Pendopo Kanjengan Tulungagung merupakan peninggalan dari Bupati Ke-X RMT Pringgokusumo, sehingga memiliki nilai sejarah tinggi.
Setelah tidak ada lagi keturunan yang tinggal di Pendopo Kanjengan Tulungagung, tombak Kyai Upas diserahkan kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tulungagung untuk dilestarikan.
Saat penggunaan Pendopo Kanjengan sebagai kantor dinas akan merusak adab dan kurang menghargai nilai sejarah yang terkandung di dalamnya.
Solusi untuk Pendopo Kanjengan sesuai fungsinya untuk budaya bukan pemerintahan. “Jika dinas tidak pindah lebih baik tombak Kyai Upas ini diserahkan ke Pendapa Kongas Arum Kusumaning Bangsa,” ungkap pria tersebut.
Jika Pemkab Tulungagung tidak segera mengambil tindakan untuk memfungsikan Pendopo Kanjengan sesuai dengan sejarahnya, keluarga Sentono Dalem Perdikan Majan akan membawa pusaka tersebut secara hukum.
Lantaran pusaka tombak Kyai Upas akan dekat makam keluarga besar Bupati Ke-IV RMT Pringgodiningrat, Bupati Ke-V RMT Adipati Jayaningrat, dan Bupati Ke-X RMT Pringgokusumo. "Nantinya akan bisa menjadi bagian dari wisata religi Kasepuhan Perdikan Majan," tandasnya.
Terkait dengan Kyai Upas, Raden Ali menjelaskan, pusaka tersebut, berupa tombak dengan panjang lebih dari 5 meter, dibawa dari Mataram R.M. Tumenggung Pringgodiningrat, putra dari Pangeran Notokoesoemo di Pekalongan.
Pusaka ini kemudian diteruskan turun-temurun kepada para penerus keluarga Bupati Ngrowo, hingga akhirnya sampai di tangan keluarga Sentono Dalem Perdikan Majan.
Selain Kyai Upas, keluarga Sentono Dalem Perdikan Majan juga menjaga dan melestarikan berbagai pusaka serta makam-makam penting, termasuk makam Raden Mas (RM) Indronoto, ahli waris yang terakhir menempati Pendopo Kanjengan.
Raden Mas (RM) Indronoto dimakamkan di Pemakaman Keluarga Sentono Dalem Perdikan Majan, yang juga merupakan aset penting bagi Yayasan Sentono Dalem Perdikan Majan.
Dengan adanya permasalahan ini, keluarga Perdikan Majan berharap pemerintah segera memberikan perhatian serius terhadap pemeliharaan dan pengelolaan Pendopo Kanjengan serta pusaka Kyai Upas sesuai dengan nilai sejarah dan budaya yang terkandung di dalamnya. (*)
Editor : Didin Cahya Firmansyah