Berita Daerah Ekonomi Entertainment Features Gaya Hidup Headline Hobi Hukum & Kriminal Internasional Jeprat-jepret Kesehatan Kolom Kuliner Kultur Mataraman Raya Nasional Otomotif Pendidikan Politik Ratu Event Seni Budaya Serba-serbi Sportainment Tech Tempo Doeloe Travelling Tulungagungan Viral Wisata

72 CPNS dan 433 PPPK di Tulungagung Terima SK Pengangkatan, Bupati Gatut Sunu Tekankan Pelayanan Masyarakat

Aditya Yuda Setya Putra • Kamis, 29 Mei 2025 | 01:15 WIB

 

Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo (tengah) foto bersama CPNS-PPPK penerima SK pengangkatan pada Rabu (28/5/2025).
Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo (tengah) foto bersama CPNS-PPPK penerima SK pengangkatan pada Rabu (28/5/2025).

TULUNGAGUNG – Ratusan wajah semringah tampak di Pendapa Kongas Arum Kusumaning Bangsa pada Rabu (28/5) pagi. Mereka adalah peserta yang lolos seleksi CPNS dan PPPK tahap I formasi 2024 yang akan menerima SK pengangkatan dari pimpinan daerah.

Bupati Tulungagung, Gatut Sunu Wibowo mengungkapkan, total ada sebanyak 505 peserta yang lolos seleksi pada tahap I rekrutmen pegawai di tahun lalu.

“Perinciannya, CPNS 72, PPPK 433. Dan hari ini (SK) sudah diserahkan,” terangnya.

Baca Juga: Liburan Cocok Bersama Keluarga ke Blitar Jawa Timur, di Pantai yang Indah meski Memiliki Nama Lokasi Menyeramkan

Dia menegaskan, pegawai pemerintah wajib tunduk pada peraturan perundang-undangan yang mengatur tentang pegawai.

“Utamanya PNS itu harus melayani kepada masyarakat dan tidak mau dilayani,” sebutnya.

Gatut juga berpesan kepada pegawai pemerintah yang baru menerima SK untuk menjaga diri agar terhindar dari tindakan yang berpotensi menghasilkan sanksi bagi pegawai.

“Artinya, tugasnya jelas. Sesuai aturan PNS, dalam kehidupan sehari-hari harus mencerminkan watak pribadi yang baik yang harus dicontoh oleh masyarakat di Kabupaten Tulungagung,” bebernya.

Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo menyerahkan sepenuhnya kasus SKTM kepada penegak hukum.
Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo menyerahkan sepenuhnya kasus SKTM kepada penegak hukum.

Meski tak merinci, dia mengungkapkan bahwa penerimaan tahun ini dimoninasi oleh formasi teknis.

Adapun jumlah pegawai yang lolos dari seleksi di tahun lalu memang belum dapat menutup kebutuhan pegawai di lingkup pemkab.

Baca Juga: Jeritan Perajin Kerai Asal Desa Gandong Tulungagung yang Kesulitan Bahan Bambu, Tak Lagi Ada Lahan Hijau, Terpaksa Datangkan dari Luar Kota

Menyikapi hal itu, Gatut menerangkan bahwa Pemkab Tulungagung perlu banyak melakukan pertimbangan.

“Tentunya kita harus memperhitungkan banyak hal. Sehingga pemerintah tetap bisa jalan, lalu teman-teman honorer yang seharusnya menjadi CPNS juga PPPK, harus kita pertimbangkan agar semuanya bisa jalan bersama,” ungkapnya.

Plh Sekda Tulungagung, Soeroto menerangkan, sesuai ketentuan yang tertuang dalam SK yang ditandatangani pimpinan daerah, 505 PNS-PPPK yang baru akan mulai aktif berdinas per 1 Juni mendatang.

“Harapannya per 1 Juni mereka harus sudah geser untuk melaksanakan (tugas) di setiap OPD masing-masing,” sebut laki-laki yang juga menjabat sebagai kepala BKPSDM Tulungagung ini.

Soeroto menambahkan, total ada sebanyak 3.007 peserta yang mendaftar di rekrutmen PPPK dan 1.728 peserta di rekrutmen CPNS di tahap pertama tahun lalu.

“Sisa formasi untuk PPPK, baik yang tahap I kemarin sama yang di tahap II ini total formasi PPPK yang belum bisa diterima menjadi tenaga PPPK ada 3.831 (peserta),” katanya.

Adapun hasil seleksi tahap dua kemungkinan akan diumumkan pada Juni mendatang. (dit)

Editor : Aditya Yuda Setya Putra
#cpns #tulungagung #Formasi 2024 #pppk #pegawai #SK pengangkatan #gatut sunu wibowo #bupati tulungagung #pns