Berita Daerah Ekonomi Entertainment Features Gaya Hidup Headline Hobi Hukum & Kriminal Internasional Jeprat-jepret Kesehatan Kolom Kuliner Kultur Mataraman Raya Nasional Otomotif Pendidikan Politik Ratu Event Seni Budaya Serba-serbi Sportainment Tech Tempo Doeloe Travelling Tulungagungan Viral Wisata

Jumlah Tenaga PPPK-PNS di Lingkup Pemkab Tulungagung Bertambah, BPKAD: Perlu Genjot PAD untuk Seimbangkan Belanja Pegawai

Aditya Yuda Setya Putra • Kamis, 29 Mei 2025 | 01:22 WIB
Ratusan tenaga PPPK dan CPNS tahap I formasi 2024 menanti proses peneyrahan SK pengangkatan oleh bupati.
Ratusan tenaga PPPK dan CPNS tahap I formasi 2024 menanti proses peneyrahan SK pengangkatan oleh bupati.

TULUNGAGUNG – Pemetaan kebutuhan belanja pegawai pascapengakatan PPPK-CPNS tahap I formasi 2024 sudah digelar di akhir tahun lalu. Meski begitu, Pemkab Tulungagung tetap perlu memelototi ketersediaan anggaran untuk memastikan tak terjadi pembengkakan dari sektor belanja pegawai.

Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), Galih Nusantoro menerangkan, proses perencanaan kebutuhan anggaran belanja pegawai sudah dilakukan di penghujung 2024.

“Kan pengadaan pegawai tahun 2024. Tentu kita mesti punya asusmsi tahun 2025 ada pegawai baru. Kita sudah teranggarkan,” ujarnya.

Baca Juga: 72 CPNS dan 433 PPPK di Tulungagung Terima SK Pengangkatan, Bupati Gatut Sunu Tekankan Pelayanan Masyarakat

Sayangnya, mantan kepala Dishub Tulungagung ini mengaku belum dapat merinci jumlah atau nominal yang dianggar untuk kebutuhan belanja pegawai anyar pada 2025.

“Kalau anggaran (pegawai) di kode rekening belanja kan jadi satu. Jadi, memang di tiap anggaran itu namanya ada acres gaji 2,5 persen yang kita ambilkan dari sana,” sambungnya.

Untuk diketahui, acres gaji merujuk pada dana cadangan yang dialokasikan untuk kebutuhan kenaikan gaji, kenaikan pangkat, tunjangan keluarga, dan mutasi pegawai.

Disinggung soal kebutuhan belanja pegawai yang mencapai 38 persen dari total APBD, Galih mengungkapkan bahwa dalam hal ini Pemkab Tulungagung memang harus lebih jeli.

“Ketika kembali ke mandatory spending, maksimal belanja pegawai katakan 30 persen. Lha tentu harus ada efisiensi,” kata Galih.

Baca Juga: Liburan Cocok Bersama Keluarga ke Blitar Jawa Timur, di Pantai yang Indah meski Memiliki Nama Lokasi Menyeramkan

Sedangkan, di sisi lain, Pemkab Tulungagung juga berkewajiban untuk menggelar rekrutmen pegawai sesuai ketentuan pemerintah pusat.

“Tapi, ketika kita efisiensi, ada kebijakan harus mengangkat PPPK. Harus mengakomodir seperti tunjangan-tunjangan itu,” paparnya.

“Kemudian ada kewajiban untuk memberikan tukin kepada PPPK. Nah, itu tentu kita harus menyesuaikan,” ucapnya.

Menurutnya, opsi yang paling efektif untuk menjawab persoalan ini adalah dengan meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD).

“Nanti bisa tereduksi kalau PAD kita naik. Kalau bilangan pembagi PAD naik, nanti persentase belanja pegawai otomatis turun,” akunya. (dit)

Editor : Aditya Yuda Setya Putra
#cpns #mandatory spending #tulungagung #Pemkab Tulungagung #pppk #pegawai #bpkad tulungagung