TULUNGAGUNG – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tulungagung kembali diganjar opini wajar tanpa pengecualian (WTP) oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI.
Opini WTP ini diraih atas hasil pemeriksaan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun 2024. Predikat ini merupakan WTP ke-6 yang diraih Pemkab Tulungagung secara berturut-turut.
Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas LKPD tersebut diterima langsung oleh Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo dari Plh Kepala BPK RI Perwakilan Provinsi Jawa Timur Ayub Amali pada Selasa (27/5/2025) di Kantor BPK RI Perwakilan Jawa Timur.
Perolehan predikat Opini WTP ini membuktikan bahwa penyusunan laporan keuangan tahun anggaran 2024 oleh Pemkab Tulungagung sesuai dengan standar akuntansi pemerintah.
Selain itu, perolehan predikat WTP juga dapat meningkatkan kepercayaan publik guna mendukung pembangunan daerah yang berkelanjutan.
Baca Juga: Jumlah Tenaga PPPK-PNS di Lingkup Pemkab Tulungagung Bertambah, BPKAD: Perlu Genjot PAD untuk Seimbangkan Belanja Pegawai
Usai acara, Bupati Gatut Sunu menyampaikan bangga dan bersyukur atas hasil yang didapat. Dia juga menegaskan akan tetap berkomitmen untuk terus meningkatkan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah.
Laporan hasil pemeriksaan tersebut akan menjadi bahan evaluasi, koreksi dan masukan bagi Pemkab Tulungagung untuk pelaksaan APBD terutama untuk tahun-tahun yang akan datang.
“Tentunya, opini WTP ini membuktikan bahwasanya APBD kita dikelola secara efisien, transparan dan akuntabel,” ujarnya.
Untuk diketahui, penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas LKPD tersebut diserahkan Plh. Perwakilan BPK Provinsi Jatim kepada Bupati Tulungagung dan 13 Kepala Daerah se Jawa Timur.
Dalam hal ini, Bupati Gatut didampingi Ketua DPRD Kabupaten Tulungagung Marsono, Plh Sekda Kabupaten Tulungagung Soeroto, Plh Inspektur Tulungagung Esty Purwantik, dan Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) tulungagung Galih Nusantoro.
Baca Juga: 72 CPNS dan 433 PPPK di Tulungagung Terima SK Pengangkatan, Bupati Gatut Sunu Tekankan Pelayanan Masyarakat
Kepala BPKAD Tulungagung, Galih Nusantoro mengaku bahwa raihan ini memang patut disyukuri.
Tapi, raihan ini juga perlu dimaknai sebagai pelecut semangat agar Pemkab Tulungagung segera merespon raihan ini secara positif.
"Jadi, kita akan me-review tahap apa-apa yang sudah dilakukan dari tahun sebelumnya. Kemudia kita merespon cepat apa-apa yang menjadi rekomendasi auditornya BPK," ucapnya.
Lalu, tugas selanjutnya adalah memperbaiki proyeksi dan rencana kerja di tahun berikutnya dengan menyesuaikan rekomendasi BPK.
"Jadi tiap tahun itu seperti ada kelebihan-kekurangan volume di infrastruktur, kemudian ada aset. Makanya terus kita tidak boleh berhenti dalam hal pemrosesan itu," ucapnya. (dit)