Berita Daerah Ekonomi Entertainment Features Gaya Hidup Headline Hobi Hukum & Kriminal Internasional Jeprat-jepret Kesehatan Kolom Kuliner Kultur Mataraman Raya Nasional Otomotif Pendidikan Politik Ratu Event Seni Budaya Serba-serbi Sportainment Tech Tempo Doeloe Travelling Tulungagungan Viral Wisata

Pengajuan Bantuan RTLH di Tulungagung Minim, Tahun Ini Hanya Tangani 50 Unit

Aditya Yuda Setya Putra • Minggu, 1 Juni 2025 | 20:48 WIB
Pemkab Tulungagung meninjau kondisi salah satu rumah yang rusak akibat bencana.
Pemkab Tulungagung meninjau kondisi salah satu rumah yang rusak akibat bencana.

 

TULUNGAGUNG – Puluhan rumah tidak layak huni (RTLH) di Tulungagung bakal direnovasi di tahun ini. Sayangnya, jumlah itu masih terlampau kecil dari total RTLH yang belum tertangani.

Kepala Dinas Perumahan dan Permukiman (Disperkim) Tulungagung, Anang Pratistianto mengungkapkan, tahun ini ada 50 unit RTLH yang masuk dalam program perbaikan atau renovasi.

“Yaitu, dengan rincian per rumah adalah sama, Rp 20 juta. Nanti dibagi beberapa wilayah untuk penanganannya, Nanti mekanismenya kita menyesuaikan dengan mekanisme dari pusat,” katanya.

Baca Juga: Spot Surfing Terbaik di Pantai Selatan Tulungagung Surga Para Peselancar

Itu artinya, jumlah kebutuhan anggaran untuk penanganan RTLH di tahun ini mencapai sekitar Rp 1 miliar (M).

50 unit RTLH yang akan ditangani terbagi dalam dua kategori. Pertama, 40 unit bersumber dari hasil musrenbang atau usulan masyarakat.

Lalu, 10 unit lainnya berasal dari pokok pikiran (pokir) jajaran legislatif.

“Anggarannya siap. Tinggal kita nunggu SK Bupati (untuk pelaksanaan),” ujar Anang.

Meski begitu, jumlah RTLH yang akan ditangani di tahun ini jauh dari jumlah total RTLH di Tulungagung yang masuk dalam database dinas.

Pasalnya, lanjut Anang, jumlah total RTLH di Tulungagung ditaksir mencapai sekitar 4 ribu unit. Sedangkan, jumlah yang pengusulan hanya mencapai sekitar 537 unit.

Baca Juga: Fakta-Fakta di Balik PSG Juara Liga Champions usai Permalukan Inter Milan 5-0 di Final

“Padahal sudah kita woro-woro. Ternyata banyak desa yang kosong, belum memasukkan data-data itu,” akunya.

Pemkab Tulungagung memang sedang berpacu dengan waktu dalam upaya penuntasan RTLH. Pasalnya, hal ini sesuai dengan instruksi pemerintah pusat untuk menangani 3 juta RTLH.

“Jadi 3 juta rumah itu dibagi tiga. (Yaitu) perkotaan, perdesaan, sama pesisir. Yang perdesaan itu RTLH. Pemerintah daerah dan juga pemerintah desa harus membantu untuk percepatan penanganan,” bebernya.

Lalu, sektor perkotaan direalisasi melalui program pengadaan perumahan rakyat. Dan sektor pantai atau pesisir menyasar permukiman nelayan.

“Tapi di lineasi kita dari pusat, Tulungagung masuk di pedesaan yang diutamakan. Jadi RTLH di Tulungagung itu harus segera tuntas,” ucap Anang.

Progres perumahan rakyat di daerah kota ditambah dengan minimnya jumlah permukiman di wilayah pesisir yang terbilang minim membuat pemerintah pusat menenkankan pembangunan di perdesaan Tulungagung.

“karena memang pesisir kita tidak terlalu panjang,” sebutnya. (dit)

Editor : Aditya Yuda Setya Putra
#rtlh #tulungagung #Disperkim Tulungagung #Pemkab Tulungagung #rumah tidak layak huni