Berita Daerah Ekonomi Entertainment Features Gaya Hidup Headline Hobi Hukum & Kriminal Internasional Jeprat-jepret Kesehatan Kolom Kuliner Kultur Mataraman Raya Nasional Otomotif Pendidikan Politik Ratu Event Seni Budaya Serba-serbi Sportainment Tech Tempo Doeloe Travelling Tulungagungan Viral Wisata

Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo: Mutasi Pejabat Tunggu Izin Kemendagri, Pelantikan Akan Tetap Digelar Bulan Ini

Aditya Yuda Setya Putra • Sabtu, 7 Juni 2025 | 00:00 WIB
Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo memberi keterangan kepada awak media usai mengecek kondisi eks SDN 02 Sumber dadi pada Snein (2/6/2025) pagi.
Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo memberi keterangan kepada awak media usai mengecek kondisi eks SDN 02 Sumber dadi pada Snein (2/6/2025) pagi.

TULUNGAGUNG– Meski diisyaratkan digelar di awal bulan ini, rupanya pelantikan pejabat eselon II atas kebijakan mutasi jabatan di Tulungagung belum digelar di pekan pertama bulan ini.

Alasannya, Bupati Tulungagung masih menanti izin dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo mengatakan, proses asesmen pejabat sudah digelar. Lalu, pemkab berencana menggelar pelantikan di awal bulan ini.

Tapi, sampai saat ini, pimpinan daerah masih belum menerima izin dari kementerian atas rencana pelantikan pejabat eselon II.

“Kita masih menunggu hasil dari izin Kemendagri. Kalau sudah turun pastinya nanti kita laksanakan sebaik-baiknya dan seperti yang kami inginkan bersama,” tandasnya.

Meski begitu, dia mengungkapkan, proses pelantikan tetap akan digelar di bulan ini. Lalu, pemkab juga sudah mengantongi nama-nama yang dinilai pas untuk menjabat di organisasi perangkat daerah (OPD) tertentu.

“Insya Allah (bulan ini). Kan kemarin sudah ada assessment di provinsi. Iya, kan menunggu dulu hasil dari Kemendagri,” ungkapnya.

Sebelumnya, dia mengaku, tidak semua pejabat eselon II akan terdampak kebijakan mutasi jabatan. Sebab, sesuai hasil evaluasi kinerja, diperkirakan setidaknya sepertiga pejabat akan mengalami pergeseran.

Hal itu juga berlaku pada proses pengisian sejumlah lembaga OPD yang lowong. Dalam hal ini, pimpinan daerah juga menilik tingkat kepatuhan pejabat pada kepala daerah dalam proses penentuan jabatan.

Untuk diketahui, ada berbagai tahapan yang dilalui sebelum pemkab dipastikan dapat menggelar mutasi pejabat. Salah satunya asesmen tahunan yang terdiri dari rekam jejak, manajerial, dan wawancara.

Total 27 pejabat eselon II mengikuti uji kompetensi yang digelar di Surabaya pada pekan lalu.

Agenda ini melibatkan berbagai pihak. Mulai dari akademisi, BKD, hingga BKN. (dit/din)

Editor : Didin Cahya Firmansyah
#tulungagung #mutasi jabatan #kemndagri #gatut sunu wibowo #bupati tulungagug