TULUNGAGUNG- Meski mandatory spending (pengeluaran atau belanja uang negara) di sektor pendidikan tahun ini melampau target, Pemkab Tulungagung memastikan bahwa hal ini tak berpengaruh pada upaya pemenuhan pengeluaran di sektor infrastruktur.
Sebab, seluruh pendanaan di sektor esensial sudah "disekat" sesuai dengan kemampuan fiskal yang dimiliki Pemkab Tulungagung.
Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Tulungagung, Galih Nusantoro mengungkapkan, mandatory spending di sektor pendidikan adalah 20 persen. Sedangkan, saat ini mandatory spending di lingkup Pemkab Tulungagung sudah mencapai 31 persen.
"Itu sesuai dengan KMK (Keputusan Menteri Keuangan) sebesar 20 persen. Tapi kita tidak ada masalah karena kita sudah melewati itu. Karena sebagai pelayanan dasar di bidang pendidikan itu makanya 20 persen, Itu batas ambang minimal. Kita sudah pada posisi 31 persen untuk pendidikan," tandasnya.
Jumlah itu juga sudah termasuk belanja pegawai di sektor pendidikan. Peningkatan capaian di satu sektor tidak bisa dibilang langsung berpengaruh pada sektor lainnya.
Sebab, dalam hal ini ada sekat yang membatasi jumlah pengeluaraan di masing-masing sektor.
"Artinya begini, untuk perhitungannya kan itu memang persentase 20 persen daripada seluruh APBD. Kemudian apakah menabrak infrastruktur? Ini infrastruktur sendiri, ada mandatory spending-nya sendiri," jelasnya.
Adapun mandatory spending di sektor infrastruktur ditarget mencapai angka 40 persen. Lalu, saat ini, capaian mandatory spending infrastruktur di lingkup Pemkab Tulungagung sudah mencapai angka 39 persen.
"Kita tinggal nambah sedikit lagi. Anggaran itu kan ada tahapannya, fleksibilitasnya. Jadi ada anggaran murni, (juga) ada P-APBD. Kemudian merencanakan lagi, nanti dihitung lagi," ujar Galih.
Disinggung soal keterkaitan antara sektor infrastruktur dan pendidikan, dia mengungkapkan, pemerintah bisa melakukan penyesuaian untuk meningkatkan capaian mandatory spending di satu sektor tanpa mengganggu sektor lain.
"Misalnya seperti kita kemarin efisiensi. Banyak mereduksi belanja-belanja yang rutin sifatnya. Ketika dialihkan menjadi infrastruktur akan menambah, ada poin di sana. Satu dari sisi belanja rutin perjalanan dinasnya itu berkurang. Kemudian ditambah ke infrastruktur itu nambah poin sendiri," sebutnya.
Sehingga, penyesuaian anggaran hanya bisa dilakukan pada sektor-sektor nonesensial atau bukan sektor pelayanan publik secara langsung.
Sedangkan, sektor-sektor esensial seperti pendidikan, infrastruktur, dan kesehatan kecil kemungkinan akan "disenggol" atau dirampingkan penganggarannya.
"Artinya kurang sedikit lagi. Kurang 0,9 (persen) kita sudah pada mandatory spending. Jadi nanti tinggal sedikit lagi kalau di APBD ada konsentrasi ke infrastruktur itu nanti mungkin akan tercapai," tegasnya. (dit/din)
Editor : Didin Cahya Firmansyah