Berita Daerah Ekonomi Entertainment Features Gaya Hidup Headline Hobi Hukum & Kriminal Internasional Jeprat-jepret Kesehatan Kolom Kuliner Kultur Mataraman Raya Nasional Otomotif Pendidikan Politik Ratu Event Seni Budaya Serba-serbi Sportainment Tech Tempo Doeloe Travelling Tulungagungan Viral Wisata

DPRD dan Pemkab Tulungagung Gelar Paripurna Persetujuan Ranperda, Sepakat Genjot Capaian PAD

Aditya Yuda Setya Putra • Rabu, 11 Juni 2025 | 02:00 WIB
Ketua DPRD Tulungagung Marsono dan Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo didampingi jajaran wakil ketua dewan menunjukkan draf persetujuan dalam rapat paripurna pada Selasa (10/6/2025) pagi.
Ketua DPRD Tulungagung Marsono dan Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo didampingi jajaran wakil ketua dewan menunjukkan draf persetujuan dalam rapat paripurna pada Selasa (10/6/2025) pagi.

TULUNGAGUNG – Jajaran legistatif dan eksekutif kembali menggelar rapat paripurna pada Selasa (10/6) pagi. Ada dua agenda yang dibahas dalam rapat di ruang Graha Wicaksana di gedung dewan ini.

Pertama, persetujuan bersama terhadap ranperda tentang perubahan atas Perda Nomor 11 Tahun 2023 Tentang pajak daerah dan retribusi daerah.

Kedua, penyampaian ranperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2024.

Ketua DPRD Tulungagung, Marsono mengatakan, seluruh tahapan pembahasan sudah rampung. Selanjutnya, hasil persetujuan bersama dalam rapat akan dilayangkan ke Pemerintah Provinsi (pemprov) Jawa Timur (Jatim).

“Setelah dikonsultasikan oleh gubernur yang mewakili pemerintah pusat. Spirit kita yang kita bangun, kita lakukan komunikasi secara komprehensif dengan provinsi agar itu segera dapat respon dan tanggapan,” tegasnya.

Baca Juga: Rabu Ini Jamaah Haji Tulungagung Terbang dari Jeddah ke Tanah Air, Simak Rincian Kloternya

Dia juga berharap agar draf yang disampaikan ke gubernur bisa segera diterjemahkan menjadi peraturan daerah (perda) baru yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat Tulungagung.

“Agar aturan-aturan yang diberlakukan, baik yang masih dalam proses perencanaan dan tahapan ini kita sudah paripurnakan dan bisa kita aplikasikan menjadi kebijakan pemerintahan daerah,” sebutnya.

Meski begitu, dia belum dapat merinci kapan perda baru mulai diaplikasikan. Sebab, hal ini masih perlu menanti lampu hijau dari pemprov.

“Kalau bisa kan lebih cepat lebih baik. Tapi kan kita patuhnya kepada regulasi pemerintahan hierarkisnya kita menunggu dari provinsi,” sebutnya.

“Tapi pada intinya kalau saya itu selalu mendukung mendorong agar eksekutif juga proaktif apapun yang sudah tersampaikan di paripurna melalui pandangan fraksi dan seterusnya,” imbuhnya.

Baca Juga: 10 Makanan Enak Khas Trenggalek yang Wajib Dicoba, Rasa Otentik dan Bikin Nagih!

Ada berbagai poin yang jadi rekomendasi dari dewan atas ranperda yang disahkan. Marsono meminta agar pemkab menggenjot capaian pendapatan asli daerah (PAD), termasuk dari sektor retribusi parkir sesuai hasil pembahasan.

“Sebenarnya pajak daerah dan retribusi daerah itu dalam rangka mendorong pendapatan asli daerah. Kita gali secara masif tapi konstruktif menggunakan regulasi yang benar,” ucap politikus PDIP ini.

Itu sebabnya perlu pertimbangan matang dari jajaran di tingkat daerah dan provinsi hingga nantinya muncul rekomendasi dari pemerintah provinsi.

Menurut Marsono, baik pemmkab dan DPRD akan sepenuhnya patuh pada apa yang disampaikan oleh pemerintah pusat melalui pemprov nantinya.

“Kita harus patuh pada hierarkis dong. Kalau itu memang sudah memenuhi unsur dan syaratnya, ya kita lakukan,” pungkasnya.

Dikonfirmasi di lokasi yang sama, Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo menerangkan bahwa pemkab memaknai agenda ini sebagai upaya untuk meningkatkan pelayanan masyarakat melalui sinergitas unsur ekesutif, legislatif, dan unsur-unsur lain.

“Dalam rangka mengoptimalan pajak dan retribusi daerah agar lebih maksimal. Yang kedua yaitu ranperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024 yang kemarin kita mendapatkan opini wajar tanpa pengecualian atau WTP dari BPK RI,” ungkapnya.

Baca Juga: Plt Gubernur Jatim Tegaskan Kemudahan Akses di SPMB 2025, Ini Tahapan dan Daya Tampung untuk Jenjang SMA/SMKN

Dia berharap dengan adanya penetapan terkait persetujuan dan retribusi daerah ini  akan mensukseskan upaya mengoptimalisasi capaian PADA dari retibusi parkir beralangganan.

“Terkait retribusi di lapangan titik tentunya kami akan koordinasi dengan Pak Sekda bersama OPD terkait bagaimana nanti di lapangan agar tidak tumpang tindih. Yang sudah membayar retribusi berlangganan tidak ditarik lagi,” katanya.

Gatut juga mengungkapkan bahwa dalam waktu dekat pemkab akan menggelar pertemuan dengan para juru parkir (jukir) dalam rangka sosialisasi dan pembekalan.

“Kita kumpulkan semuanya. Kita kasih edukasi-pemahaman agar di lapangan itu tidak terjadi satu hal yang tidak seperti yang kita inginkan,” ujarnya. (dit)

Editor : Aditya Yuda Setya Putra
#retribusi parkir #tulungagung #Pemkab Tulungagung #dprd tulungagung #rapat paripurna #gatut sunu wibowo #bupati tulungagung #pendapatan asli daerah #apbd