TULUNGAGUNG- Kecelakaan lalu lintas terjadi di Jalan Umum Kelurahan Kepatihan, Kecamatan Tulungagung, pada Sabtu (14/6/2025), sekitar pukul 22.30 WIB.
Pengendara motor FT, warga Desa Mangunsari, Kecamatan Kedungwaru, Kabupaten Tulungagung, dilaporkan meninggal dunia setelah menabrak mobil pikap yang sedang terparkir di pinggir jalan.
Kasatlantas Polres Tulungagung AKP M. Taufik Nabila menjelaskan, kecelakaan melibatkan sepeda motor Honda Beat AG 3791 RDN dan mobil Suzuki Carry AG 8375 RT.
“Mobil pikap tersebut dikemudikan oleh MR dan dalam kondisi parkir. Tidak ada korban luka dari pihak pengemudi mobil,” lanjutnya.
Akibat peristiwa ini, sepeda motor mengalami kerusakan cukup parah di bagian depan, sementara pikap Suzuki Carry rusak pada bagian samping bodi.
AKP Taufik turut menyampaikan belasungkawa kepada keluarga korban dan mengimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati saat berkendara.
“Selalu patuhi aturan lalu lintas dan utamakan keselamatan. Jangan sampai kelalaian sekecil apa pun menimbulkan korban jiwa,” pesannya.
Polisi masih melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait penyebab pasti kecelakaan ini. (sri)