TULUNGAGUNG- Menindaklanjuti rencana penataan kawasan wisata kuliner Pinggir Kali (Pinka), jajaran Dinas Perhubungan (Dishub) Tulungagung juga membuat kebijakan khusus.
Yakni untuk menerapkan rekayasa lalu lintas di kawasan wisata kuliner Pinka Tulungagung agar lalu lintas tidak semrawut.
Langkah penataan kawasan wisata kuliner Pinka Tulungagung tersebut diambil, setelah ada kebijakan ini menyusul hasil rapat koordinasi lintas sektor di kantor Dinas Koperasi dan Usaha Mikro (Dinkop UM) Tulungagung pada akhir pekan lalu.
“Sudah disampaikan terkait rencana pengaturan atau rekayasa lalu lintas, khususnya yang jalan yang di sisi timur Jembatan Lembu Peteng,” ucap Kabid Lalu Lintas Dishub Kabupaten Tulungagung, Panji Putranto, Senin (16/6/2025).
Kebijakan dimaksudkan untuk kembali meningkatkan kapasitas ruas jalan setelah sebelumnya berkurang akibat aktivitas jual-beli di kawasan wisata kuliner Pinka Tulungagung.
“Yang pertama untuk banner-banner portable terpasang di jalan itu akan ditertibkan oleh satpol PP. Kemudian yang kedua untuk rekayasa lalu lintas ada pembatasan kendaraan masuk di ruas jalan itu,” sebut Panji.
Teknisnya, ruas jalan kawasan wisata kuliner Pinka Tulungagung hanya menampung kendaraan yang melintas dari arah selatan ke utara.
Yakni, dari Jembatan Lembu Peteng mengarah ke utara hingga Jembatan Kutoanyar.
Adapun kendaaraan roda empat yang melintas dari arah utara diharuskan belok kiri ke ruas Jalan Mayjend Sungkono, gang 9.
“Sementara untuk itu nanti yang crowded itu kan jembatan kecil ke selatan. Mungkin sementara itu kita buat sampai di situ bisa belok kiri ke arah kotaku,” sebutnya.
Dishub juga akan memasang rambu khusus yang berisi instruksi satu arah bagi kendaraan roda empat di lokasi.
Adapun proses pemasangan sudah digelar sejak Sabtu lalu.
Baca Juga: Ngemil Sore di Pinka Tulungagung, Ada Lima Jajanan Pinggir Jalan yang Wajib Kamu Coba
Dinas juga akan berkoordinasi dengan para pedagang untuk ikut menyosialisasikan hal ini kepada para pengunjung, khususnya mereka pengguna kendaraan roda empat.
Setelahnya, dishub akan kembali duduk satu meja bersama jajaran OPD dan sejumlah pihak terkait lain dalam rapat evaluasi di akhir pekan ini.
“Nanti insya Allah dievaluasi kembali untuk satu minggu ke depan bersama tim,” tandasnya.
Kebijakan ini, lanjut Panji, masih bersifat fleksibel.
Artinya, jika hasil evaluasi menunjukkan indikator negatif, maka bukan tidak mungkin penerapan satu arah di pinka akan ditanggalkan.
Sebaliknya, jika indikator menunjukkan hasil positif, maka ada kemungkinan kebijakan ini akan diperpanjang.
“Namanya evaluasi kan kebijakan itu bisa terus, bisa nggak lanjut. Ditunggu aja nanti hasil evaluasinya seperti apa,” ujarnya. (dit/din)
Editor : Didin Cahya Firmansyah