TULUNGAGUNG – Proses pembentukan Koperasi Merah Putih di Kota Marmer sudah mencapai tahap akhir. Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kabupaten Tulungagung memastikan akan menggandeng perguruan tinggi untuk ikut memonitor sebelum program ini di-launching pada 12 Juli mendatang.
Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kabupaten Tulungagung, Slamet Sunarto mengungkapkan pembentukan Koperasi Merah Putih di 271 desa/kelurahan sudah rampung pada Minggu (15/6) malam.
Itu artinya, seluruh tahapan administrasi yang berkaitan dengan sertifikiasi dan persyaratan yuridis sudah terpenuhi.
“Nah, kaitanya dengan itu kita melaporkan ke provinsi. Setelah itu nanti yang jelas puncaknya kan di 12 Juli. Namun demikian provinsi punya taarget-target apa sebelum itu kita ngikuti arahan dari provinsi,” sebutnya.
Baca Juga: Jadwal Pencairan BSU Rp 600 Ribu, Pekerja Siap-Siap Cek Rekening!
Meski proses administrasi rampung, Slamet mengungkapkan pihaknya masih punya pekerjaan rumah lain. Yaitu untuk menggandeng perguruan tinggi. Tujuannya, agar dinas lebih cepat dalam penentuan konsep dan bentuk bisnis koperasi.
“Nantinya kita mencoba minta masukan dari perguruan tinggi. Konsep apa yang bisa diterapkan dalam upaya untuk menumbuhkembangkan koperasi ke depan,” ungkapnnya.
“Karena saya berpikir dengan koperasi baru yang dicanangkan oleh pak presiden Prabowo ini juga menjadi atensi bahwa perguruan tinggi masing-masing di Kabupaten seluruh Indonesia untuk menempuh kembangkan juga,” sambungnya.
Usai melalui serangkaian pembahasan bersama sejumlah pihak terkait, Slamet mengaku masih perlu waktu untuk menentukan arah bentuk bisnis yang akan diterapkan pada koperasi.
Meski begitu, secara umum, ada potensi besar di sektor penjualan elpiji 3 kilogram (kg) dan penjualan pupuk untuk kebutuhan pertanian.
“Jadi itu bagian dari tema FGD kami. Dengan perguruan tinggi maupun himbara itu adalah strategi pembiayaan dan core bussiness Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih,” kata Slamet.
Baca Juga: Gaya Hidup Sehat untuk Remaja Tulungagung: Simpel, Keren, dan Bermanfaat!
Tapi, ada hal lain yang juga harus jadi perhatian. Yaitu, terkait permodalan. Dalam hal ini dinas akan memberi berbagai masukan kepada koperasi dalam penerapan model bisnis. Itu akan menentukan skema koperasi dalam menentukan permodalan awal.
“Namanya operasi kan ada simpanan pokok dan simpanan wajib. Simpanan wajib itu adalah Rp 50 ribu. Sedangkan simpanan wajib yang setiap bulan itu Rp 10 ribu. Jadi dengan model itu kami menyadari sepenuhnya yaitu belum bisa digunakan apa-apa,” ujarnya.
Dia menegaskan bahwa komunikasi lintas sektor jadi kunci penting bagi pengambil kebijakan untuk memastikan konsep pembentukan koperasi sebelum di-launching di pertengahan bulan depan.
“Oleh karena itu FGD adalah pintu pembuka bagaimana nantinya konsep dari sisi perbankan, walaupun perbankan sendiri sampai sekarang juga belum ada, tapi kita lebih awal mengkonsepkan itu sehingga teman-teman nanti ada pandangan,” jelasnya. (dit)
Editor : Aditya Yuda Setya Putra