Berita Daerah Ekonomi Entertainment Features Gaya Hidup Headline Hobi Hukum & Kriminal Internasional Jeprat-jepret Kesehatan Kolom Kuliner Kultur Mataraman Raya Nasional Otomotif Pendidikan Politik Ratu Event Seni Budaya Serba-serbi Sportainment Tech Tempo Doeloe Travelling Tulungagungan Viral Wisata

Bukan Rp 11,7 Miliar, Potensi PAD dari Parkir Berlangganan di Tulungagung Diprediksi Rp 3,7 Miliar di Tahun Ini, Begini Penjelasan Dishub

Aditya Yuda Setya Putra • Kamis, 19 Juni 2025 | 01:10 WIB
Petugas mengarahkan pelanggan parkir di tepi Jalan Pangeran Antasari beberapa waktu lalu.
Petugas mengarahkan pelanggan parkir di tepi Jalan Pangeran Antasari beberapa waktu lalu.

TULUNGAGUNG – Penerapan parkir berlangganan rencananya mulai digelar pada September mendatang. Digadang-gadang sebagai salah satu sektor penyumbang pendapatan asli daerah (PAD), Pemkab Tulungagung mulai bicara soal potensi pendapatan.

Untuk diketahui, kebijakan ini sudah disepakati oleh pemkab dan dewan untuk kembali diterapkan di tahun ini. Usai di-dok di rapat paripurna pada pekan lalu, pemkab segera menggelar persiapan.

Salah satunya menyiapkan berbagai sarana-prasarana (sarpras) penunjang. Mulai dari juru parkir (jukir), atribut khusus, hingga rambu-rambu yang akan dipasang pada lokasi penerapan parkir berlangganan.

Baca Juga: Pembentukan Koperasi Merah Putih Rampung, Pemkab Tulungagung Gandeng Perguruan Tinggi dan Perbankan untuk Tentukan Konsep Bisnis

Berdasarkan surat keputusan (SK) bupati tentang parkir berlangganan di tahun ini, dipastikan ada 18 ruas jalan yang jadi lokasi pemungutan retribusi secara berlangganan.

Rinciannya, Jalan Pangeran Antasari, Jalan Basuki Rahmat, Jalan, M. H. Thamrin, Jalan Hasanudin, Jalan Ahmad Yani Barat, Jalan Ahmad Yani Timur, Jalan Jaksa Agung Suprapto, Jalan KH Wahid Hasyim, Jalan Laksda Adi Sucipto.

Lalu, Jalan Pangeran Diponegoro, Jalan Mayjend Sungkono, Jalan Kapten Kasihin, Jalan Teuku Umar, Jalan WR Supratman, Jalan KHR Abdul Fattah, Jalan Dr Sutomo, dan Jalan KH Hasyim Ashari.

Selain alasan keterbatasan anggaran, adanya larangan bagi pemkab untuk merekrut tenaga kontrak jadi alasan kenapa parkir berlangganan hanya diterapkan di 18 titik atau ruas jalan.

“Dan memang sementara ini belum kita juga sumber daya untuk jukir juga terbatas,” ucap Kepala Bidang Prasarana dan Perparkiran Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Tulungagung, Ronald Soesatyo.

Baca Juga: Jadwal Pencairan BSU Rp 600 Ribu, Pekerja Siap-Siap Cek Rekening!

Meski begitu, dia memastikan bahwa potensi PAD dari sektor parkir tepi jalan umum ini sudah terpetakan.

Sesuai hasil kalkulasi dan proyeksi yang dilakukan oleh dishub dan berbagai pihak terkait, potensi PAD yang bisa dihasilkan dari parkir tepi jalan umum mencapai sekitar Rp 11,7 miliar (M).

Tapi, jumlah itu hasil asumsi penerapan parkir berlangganan selama 12 bulan atau dalam satu tahun anggaran penuh.

“Itu untuk periode kalau pelaksanaan full satu tahun, di tahun 2025,” ujarnya.

Sedangkan, parkir berlangganan di Tulungagung diperkirakan baru bisa digelar paling tidak pada September mendatang.

Musababnya, Dishub Kabupaten Tulungagung masih perlu melakukan proses sosialisasi dalam dua bulan ke depan.

Lalu, anggaran sosialisasi baru akan diajukan pada perubahan anggaran keuangan (PAK) di Agustus atau September tahun ini.

Sehingga, secara realistis, dinas harus melihat potensi PAD per September hingga Desember tahun ini.

“Tapi kalau tahun 2025 nanti seandainya cuman jalan empat bulan, September sampai Desember, itu sekitar Rp 3,7 miliar,” paparnya.

Baca Juga: Gaya Hidup Sehat untuk Remaja Tulungagung: Simpel, Keren, dan Bermanfaat!

Adapun proyeksi penerapan parkir berlanganan pada 2026 mendatang belum bisa dipetakan sekarang. Sebab, lanjut Ronald, dinas harus menanti hasil proyeksi peningkatan jumlah kendaraan bermotor dari Bapenda Provinsi Jatim.

“2026 nanti kita mentargetkan pada saat bulan November atau Desember kita data dari bapenda provinsi terkait penambahan jumlah kendaraan per tahun ini berapa,” bebernya.

“Apakah tambahan ada sekitar 5 persen atau 10 persen. Baru nanti kita kalkulasi untuk tahun 2026 estimasi targetnya bisa berapa,” pungkasnya. (dit)

Editor : Aditya Yuda Setya Putra
#dishub Tulungagung #tulungagung #Pemkab Tulungagung #Parkir Berlangganan di Batam #Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Malang