TULUNGAGUNG – Nasib nahas menimpa Sultan San Sanauran, 48, warga Desa Ubung, Kecamatan Jonggat, Kabupaten Lombok Tengah. Dia ditemukan meninggal dunia setelah perahu yang ditumpanginya pecah di tengah laut saat melakukan aktivitas penangkapan lobster di perairan Pantai Molang, Kecamatan Pucanglaban, Kabupaten Tulungagung.
Kasihumas Polres Tulungagung, Ipda Nanang Murdiyanto menjelaskan, kejadian berawal pada Rabu (18/6/2025) sekitar pukul 17.00 WIB, saat korban bersama empat orang rekannya berangkat dari Pelabuhan Prigi menggunakan perahu fiber menuju Pantai Molang.
Sekitar pukul 18.00 WIB, rombongan singgah sejenak di Pantai Sine Tulungagung untuk makan malam, lalu melanjutkan perjalanan ke Pantai Molang dan tiba sekitar pukul 18.30 WIB.
“Setibanya di lokasi, mereka mulai melakukan aktivitas penangkapan udang lobster. Dua orang menyelam ke laut, sementara tiga orang, termasuk korban, tetap berada di atas perahu untuk mengoperasikan peralatan, termasuk slang oksigen”, terang Ipda Nanang, Sabtu (21/6/2025).
Korban berperan sebagai operator alat selam yang berada di atas kapal. Namun, sekitar pukul 01.30 WIB dini hari, perahu yang ditumpangi korban bersama dua saksi lainnya mengalami kerusakan dan pecah di tengah laut.
“Tiba-tiba kapal pecah, dan menyebabkan ketiganya tercebur ke laut. Teman korban berhasil menyelamatkan diri, namun korban ditemukan dalam kondisi meninggal dunia,” ujarnya.
Atas kejadian tersebut, para saksi segera melapor kepada pengelola Pantai Molang, yang kemudian diteruskan ke Polsek Pucanglaban untuk ditindak lanjuti.
Pihak Kepolisian dalam hal ini Inafis Polres Tulungagung telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan berkoordinasi dengan tim medis serta pihak keluarga korban untuk proses lebih lanjut.
Dia mengungkapkan bahwa pihaknya akan melakukan penyelidikan lebih lanjut serta mengimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati dalam melakukan aktivitas di laut, terutama pada malam hari dan dengan kondisi peralatan yang tidak memadai.
“Kemudian korban dibawa ke RSUD dr Iskak Tulungagung untuk dilakukan VER lebih lanjut,” pungkasnya. (sri/din)
Editor : Didin Cahya Firmansyah