TULUNGAGUNG– Ketua Dewan Koperasi Indonesia Daerah (Dekopinda) Kabupaten Tulungagung, Nyadin, menanggapi sejumlah keluhan yang muncul dari para pengurus Koperasi Merah Putih.
Setelah dibentuk para pengurus Koperasi Merah Putih di Tulungagung banyak yang baru tahu terkait tidak adanya gaji atau bayaran pasti yang akan diterima sebagai imbalan.
Menurut dia, pemahaman dasar mengenai prinsip koperasi perlu kembali ditegaskan, terutama bahwa koperasi bukanlah lembaga yang langsung memberikan gaji layaknya perusahaan atau instansi pemerintah. Apalagi Koperasi Merah Putih di Tulungagung ini baru saja proses pembentukan.
“Perlu dipahamkan bahwa koperasi itu didirikan dari, oleh, dan untuk anggota. Dikelola dan dijalankan oleh anggota, dan hasilnya juga untuk anggota,” tegas Nyadin.
Dia menyebut bahwa banyak pengurus koperasi yang belum memahami skema dan pola kerja koperasi secara benar, sehingga muncul harapan yang keliru soal bayaran atau gaji.
Padahal, kata dia, gaji atau imbalan dalam koperasi sangat bergantung pada modal, skala usaha, dan keuntungan yang dihasilkan.
“Pertanyaan ‘dibayar berapa?’ itu tergantung dari seberapa besarnya usaha koperasi tersebut, apa saja usaha yang akan dijalankan. Kalau baru mau berdiri, ya jangan tanya gaji. Ini kan bukan mendaftar jadi karyawan langsung digaji bulan depan,” ujarnya memberi analogi.
Nyadin mengaku, dirinya sendiri pernah merintis koperasi selama enam bulan tanpa menerima gaji. Namun, setelah koperasinya berkembang, hasil yang didapat justru melebihi gaji pegawai negeri sipil (PNS).
Maka dia menekankan pentingnya memilih pengurus dan pengawas koperasi dari kalangan yang memiliki visi, misi, dan kompetensi, notabene bukan sekadar orang yang sedang mencari pekerjaan.
“Kalau yang dicarikan pengurus itu orang-orang yang niatnya cari kerja, bukan visi membangun usaha, nanti bisa runyam. Belum ada hasil, tapi sudah nuntut bayaran. Itu yang bisa jadi masalah besar,” jelasnya.
Dia juga mendorong kepala desa maupun dinas terkait untuk aktif membimbing pembentukan koperasi di desa, agar sejak awal struktur dan pengurusnya dipilih dari orang-orang yang benar-benar siap membangun, bukan hanya menunggu hasil.
"Untuk itu kepala desa setempat harus berperan aktif dalam proses pembentukan koperasi tersebut. Sehingga para pengurus dan anggota bisa mengerti dan berjalan sesuai visi misi koperasi merah putih ini," pungkasnya. (sri/din)
Editor : Didin Cahya Firmansyah