TULUNGAGUNG– Tiga peristiwa kecelakaan lalu lintas terjadi di Tulungagung pada Sabtu (28/6/2025) malam, bersamaan dengan malam pengesahan warga baru perguruan silat.
Satu korban dilaporkan meninggal dunia, sementara satu pengendara asal Nganjuk telah diamankan oleh penyidik Satlantas Polres Tulungagung.
"Kronologi ketiga kecelakaan yang tersebar di tiga lokasi berbeda di Tulungagung. Pertama kecelakaan tunggal di Boyolangu," kata Kasatlantas Polres Tulungagung, AKP M. Taufik Nabila, Minggu (29/6/20250).
Kecelakaan pertama terjadi sekitar pukul 22.30 WIB di Jalan Umum Desa Boyolangu. Sepeda motor Honda Vario W 6224 NAW yang dikendarai MZ, 21, dengan penumpang AIF, 21, mengalami kecelakaan tunggal.
Keduanya diketahui sebagai penggembira kegiatan pengesahan perguruan silat. Diduga pengendara kehilangan kendali, menyebabkan kecelakaan. AIF mengalami luka ringan, sementara MZ dinyatakan selamat. Kerugian materi diperkirakan Rp 200 ribu.
Peristiwa kedua, tabrakan rombongan pesilat dengan mobil Calya di Karangrejo. Tepatnya di Jalan Umum Desa Sukowiyono, Kecamatan Karangrejo, sekitar pukul 22.00 WIB.
Sebuah mobil Toyota Calya BG 1385 FR yang dikemudikan MDP, 28, bertabrakan dengan rombongan sepeda motor konvoi pesilat, termasuk Honda PCX, Verza, dan CRF.
MDP mengaku sudah berusaha menepi saat melihat konvoi memenuhi jalur dari arah berlawanan, namun salah satu motor dalam konvoi menabrak bagian belakang mobilnya.
Akibatnya, satu pengendara motor mengalami patah tulang tangan, dan beberapa lainnya luka ringan. MDP memilih meninggalkan lokasi dan mencari panitia perguruan silat untuk mencari keamanan.
Sedangkan kecelakaan ketiga, satu korban meninggal. Yakni tepatnya di jalan umum Desa Podorejo, Kecamatan Sumbergempol, sekitar pukul 21.00 WIB.
Kecelakaan melibatkan sepeda motor Kawasaki KLX AG 4288 VBO yang dikendarai AEP, 19, bersama penumpang LP, 19, keduanya warga Nganjuk, dan Honda Beat AG 4757 RAK dikendarai END, 21, membonceng NK, 44, seorang ibu warga Tegalrejo, Kecamatan Rejotangan, Tulungagung, yang melaju dari arah berlawanan.
AEP yang tergabung dalam rombongan konvoi pesilat dari Desa Junjung, melambung ke kanan saat berusaha mendahului kendaraan lain.
Tanpa memperhatikan arus dari arah berlawanan, motor AEP menabrak Honda Beat. Akibatnya, penumpang Beat, NK, 44, mengalami luka berat di kepala dan meninggal dunia saat dirawat di rumah sakit. Sedangkan END, 21, mengalami luka ringan.
AEP sendiri mengalami luka lecet, sedangkan LP luka ringan di bagian lutut.
Diketahui AEP tidak memiliki surat izin mengemudi (SIM) C dan kini telah ditahan oleh penyidik Gakkum Satlantas Polres Tulungagung untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Atas kejadian ini, AKP M. Taufik Nabila mengimbau seluruh masyarakat, khususnya peserta kegiatan pencak silat, agar selalu tertib berlalu lintas dan mengutamakan keselamatan.
"Kami mengimbau kepada seluruh pengendara untuk selalu mematuhi peraturan lalu lintas, tidak ugal-ugalan, menjaga jarak aman, dan memastikan kondisi kendaraan serta fisik dalam keadaan prima sebelum berkendara," tegasnya.
Dia juga mengingatkan pentingnya penggunaan helm standar SNI, tidak berboncengan lebih dari satu orang, dan membawa kelengkapan surat kendaraan.
"Mari bersama-sama wujudkan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas demi mencegah terulangnya kejadian serupa di kemudian hari," pungkasnya. (sri/din)
Editor : Didin Cahya Firmansyah