TULUNGAGUNG– Seorang pemuda asal Nganjuk resmi ditahan oleh penyidik Satlantas Polres Tulungagung.
Lantaran terlibat dalam kecelakaan maut yang terjadi di Jalan Umum Desa Podorejo, Kecamatan Sumbergempol, Kabupaten Tulungagung, pada Sabtu (29/6) sekitar pukul 21.00 WIB. Kecelakaan ini menyebabkan seorang Ibu, NK, 44, Desa Tegalrejo, Kecamatan Rejotangan, hingga meninggal dunia saat menjalani perawatan di rumah sakit.
Kapolres Tulungagung, AKBP Muhammad Taat Resdi, membenarkan adanya penahanan terhadap satu tersangka dalam kasus kecelakaan tersebut.
“Yang bersangkutan telah kami amankan di kantor untuk pemeriksaan lanjutan dan saat ini sudah kami lakukan penahanan,” terangnya.
Dia menegaskan, akan terus melakukan penindakan terhadap pelanggaran lalu lintas, terutama yang berujung pada korban jiwa.
Untuk diketahui, kecelakaan melibatkan dua kendaraan sepeda motor, yakni Kawasaki KLX AG 4288 VBO yang dikendarai AEP, 19, warga Nganjuk, dengan penumpangnya LP, 19, serta sepeda motor Honda Beat AG 4757 RAK yang melaju dari arah berlawanan.
Menurut Kasatlantas Polres Tulungagung, M. Taufik Nabila, kecelakaan bermula saat motor KLX yang merupakan bagian dari rombongan konvoi pesilat di Desa Junjung, Kecamatan Sumbergempol, melaju dari arah selatan ke utara.
Saat berusaha mendahului kendaraan di depannya, AEP mengambil jalur terlalu ke kanan tanpa memperhatikan kendaraan dari arah berlawanan.
“Benturan pertama terjadi antara setir kanan KLX dengan setir kanan Honda Beat. Akibatnya, pengendara Honda Beat mengalami luka pada bagian kaki, sementara penumpangnya mengalami luka berat di kepala dan meninggal dunia saat dirawat di rumah sakit,” jelas Kasatlantas.
Sementara itu, AEP hanya mengalami luka lecet di tangan dan kaki. Penumpangnya, LP, juga mengalami luka lecet serta bengkak di lutut kanan. Setelah dilakukan pemeriksaan, diketahui AEP tidak memiliki surat izin mengemudi (SIM) C. (sri/din)
Editor : Didin Cahya Firmansyah