TULUNGAGUNG – Rapat kerja antara jajaran dewan dan pemkab digelar di kantor DPRD Tulungagung pada Senin (30/6) lalu. Jajaran DPRD banyak menyorot soal kesesuaian data dalam rapat dengan agenda pembahasan RPJMD 2024-2029 itu.
Wakil Ketua Pansus II DPRD Tulungagung, Fuad Ashari mengatakan, total ada sekitar lima bab yang harus dibahas dalam rancangan RPJMD 2024-2029.
Masing-masing bab terdiri dari berbagai sub bab dan poin bahasan. Mengingat banyaknya poin yang harus dibahas, DPRD dan Pemkab Tulungagung hanya mencukupkan pembasahan sampai bab II di pertemuan Senin lalu.
Baca Juga: Sentuh 11,73 Persen, PDRB Sektor Transportasi-Pergudangan di Tulungagung Naik Signifikan pada 2024 Lalu
Ada berbagai catatan yang harus dipelototi oleh pemkab melalui tim asistensi dalam penyusunan draf RPJMD agar tepat guna.
“Poin-poinnya itu adalah RPJMD ini harus terarah. Jadi antara kinerja dan capaian itu harus sesuai dengan kondisi di lapangan,” sebutnya.
Dia juga meminta pemkab menanggalkan istilah-istilah normatif dalam draf yang dimaksud. Tujuannya agar RPJMD yang ada mudah dipahami, kontekstual, faktual.
Secara spesifik, dewan juga menyorot kesesuaian kajian lingkungan hidup strategis (KLHS) yang disajikan dalam bentuk tabel.
Menurut Fuad, KLHS sepatutnya dicantumkan dan dijabarkan dalam batang tubuh agar lebih muda dipahami.
“Itu kaitan dengan masalah KLHS, ini hanya dimasukkan di dalam tabel-tabel. Yang seharusnya ini dijabarkan di dalam batang tubuh. Karena tadi pihak tim dari eksekutif itu tidak dimasukkan di dalam batang tubuh, maka sebaiknya ini adalah di-del,” terangnya.
Baca Juga: 7,3 Juta Peserta PBI Dinonaktifkan, Begini Penjelasan BPJS Kesehatan
Lalu, pansus juga mendorong pemkab agar menyesuaikan data berupa angka yang disesuaikan dengan hasil pendataan di lapangan.
“Tadi kita tekankan, jangan hanya berkutat kepada angka-angka yang itu tidak sesuai dengan realitas yang ada di lapangan. Itu aja,” tegasnya.
Mengingat pembahasan RPJMD 2024-2025 belum gol, dewan dan pemkab sepakat untuk kembali duduk satu meja pada 7-8 Juli mendatang.
“Belum (selesai). Hari ini (Seni lalu) masih bagaimana kita ada satu kesamaan pandangan yang di dalam RPJMD itu nanti mencakup tidak hanya sekadar normatif yang itu ada berisi capek-capean yang cenderung hanya copy-paste dengan yang lama,” ujar politikus PKB ini.
“Hari ini masih bab II. Jadi untuk selanjutnya tentang masalah penjabaran visi-misi belum sampai ke situ. Selanjutnya tanggal 7 sampai 8. Itu pembahasan-pembahasan untuk bab-bab selanjutnya,” sambungnya.
Dia juga berpesan agar nantinya tim asistensi Pemkab Tulungagung menyertakan dan menjabarkan visi-misi pimpinan daerah di dalam batang tubuh draf RPJMD.
“Penjabaran tentang masalah visi-misi belum. Ini masih di dalam ketentuan umum, sehingga jangan sampai di dalam ketentuan umum itu tadi tidak dijabarkan di dalam batang tubuh,” sebutnya. (dit)'
Editor : Aditya Yuda Setya Putra