TULUNGAGUNG – Dalam upaya memperkuat komitmen antikorupsi dan meningkatkan transparansi tata kelola pemerintahan daerah, Pemerintah Kabupaten Tulungagung hadir dalam rapat koordinasi (rakor) bersama Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK RI) di Jakarta pada Selasa (1/7).
Rakor tersebut merupakan tindak lanjut dari hasil Rakor Kepala Daerah yang sebelumnya dilaksanakan pada Rabu, 19 Maret 2025 di D.I. Yogyakarta.
Acara yang berlangsung di Ruang Rapat Bhinneka Tunggal Ika, Lantai 16 Gedung KPK ini membahas pemantauan dan evaluasi perbaikan tata kelola pemerintahan daerah secara menyeluruh.
Baca Juga: Alasan Kenapa Bisnis PO Bus Terus Berkembang hingga Jadi Nadi Ekonomi ?
Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo hadir bersama Wakil Bupati Ahmad Baharudin, Ketua dan Wakil Ketua DPRD Kabupaten Tulungagung, Sekretaris Daerah Kabupaten Tulungagung, serta jajaran Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemkab Tulungagung.
Dalam rakor ini, Bupati Gatut bersama jajaran memaparkan perkembangan 10 proyek strategis Pemda tahun 2025, evaluasi proyek strategis 2024, serta laporan tentang pengelolaan dana hibah, bantuan sosial, dan pokok-pokok pikiran DPRD. Tak hanya itu, KPK dalam rakor ini juga menelaah mekanisme pengangkatan dan mutasi ASN, anggaran perjalanan dinas, hingga optimalisasi penerimaan pajak dan retribusi daerah.
Bupati Gatut menyampaikan pemaparan yang disampaikan mendapat apresiasi serta tanggapan positif oleh tim dari KPK.
Ia menegaskan bahwa kehadiran dan pemaparan yang disampaikan oleh Pemkab Tulungagung ini menunjukkan keseriusan pemerintah daerah dalam membangun sistem pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel.
Baca Juga: UGM Sampaikan Duka atas Mahasiswa KKN yang Tewas Tenggelam di Maluku Tenggara
Selain itu, rakor ini menjadi bagian dari penguatan koordinasi nasional KPK dengan pemerintah daerah, terutama Kabupaten Tulungagung sebagai langkah konkret memperbaiki sistem pelayanan publik dan pengelolaan keuangan negara secara berintegritas.
Sementara itu, Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah III Ely Kusumastuti menekankan pentingnya sinergi antarlembaga guna memperkuat sistem pencegahan korupsi. Serta terkait perbaikan tata kelola pemerintah daerah sektor tertentu dan melalui IPKD MCSP.
Untuk diketahui, IPKD MCSP adalah singkatan dari Indeks Pencegahan Korupsi Daerah Monitoring Controlling Surveillance for Prevention. IPKD MCSP ini merupakan sistem yang dikembangkan oleh KPK untuk memantau dan mengendalikan upaya pencegahan korupsi di pemerintahan daerah.
Editor : Aditya Yuda Setya Putra