Berita Daerah Ekonomi Entertainment Features Gaya Hidup Headline Hobi Hukum & Kriminal Internasional Jeprat-jepret Kesehatan Kolom Kuliner Kultur Mataraman Raya Nasional Otomotif Pendidikan Politik Ratu Event Seni Budaya Serba-serbi Sportainment Tech Tempo Doeloe Travelling Tulungagungan Viral Wisata

Hasil Seleksi PPPK Tahap II 2024 di Tulungagung Sisakan 11 Formasi Kosong, Masih Ada Peluang yang Tidak Lolos

Aditya Yuda Setya Putra • Jumat, 4 Juli 2025 | 02:00 WIB
Kepala BKPSDM Kabupaten Tulungagung, Soeroto
Kepala BKPSDM Kabupaten Tulungagung, Soeroto

TULUNGAGUNG– Pengumuman hasil seleksi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) tahap II di Tulungagung digelar akhir pekan lalu.

Hasilnya, dipastikan puluhan formasi PPPK di Tulungagung terpenuhi dengan menyisakan 11 formasi yang lowong.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Tulungagung, Soeroto mengungkapkan, proses pengumuman dilaksanakan pada Sabtu (28/6) lalu.

Untuk diketahui, total ada sebanyak 521 formasi yang dibuka dalam penerimaan PPPK 2024. Tahap pertama seleksi rampung digelar di penghujung tahun lalu.

Dari 521 formasi yang dibuka di tahun anggaran 2024, total ada sebanyak 433 formasi yang terisi dari pelaksanaan tahap pertama. Sisanya, 88 formasi dibuka di seleksi tahap kedua.

“Hasilnya, dari 2.740 peserta yang mengikuti tes, dari 88 formasi yang kosong ini, yang terisi ada 77 (formasi),” sebutnya.

Artinya, jumlah formasi yang terisi dari dua tahapan seleksi PPPK 2024 mencapai 510 dari total 521 formasi yang dibuka. “Yang tidak terisi 11 (formasi),” kata Soeroto.

Rinciannya, tujuh formasi tenaga teknis, tiga formasi tenaga kesehatan, dan satu formasi guru. Adanya kekosongan formasi ini diakibatkan oleh adanya kekurangan jumlah pelamar yang mendaftar di tiga formasi yang dimaksud.

“Tidak ada pelamar yang mendaftar di formasi itu. Jadi jumlah formasi ada 521. Di tahap I (terisi) 433. Yang di tahap II (terisi) 77. (Total) 510 yang terisi,” tandasnya.

Mereka yang dinyatakan lolos seleksi segera melalui sejumlah tahapan administratif. Jika dinyatakan lengkap, maka peserta yang lolos akan diberi nomor induk PPPK.

“Untuk yang lolos, otomatis 77 orang itu sudah mulai pemberkasan. Memenuhi kelengkapan yang dipersyaratkan seperti SKCK, surat kesehatan, dan sebagainya,” ujarnya.

“Nanti untuk pengisian daftar riwayat hidup untuk diajukan ke BKN (untuk) mendapatkan nomor induk PPPK. Itu bagi yang lolos,” imbuhnya lagi.

Di sisi lain, ribuan peserta yang dinyatakan tidak lolos juga akan dihadapkan dengan proses pemberkasan.

Tapi, pemberkasan yang dimaksud ditujukan sebagai salah satu proses untuk merubah status peserta menjadi tenaga PPPK paruh waktu.

Menurut Soeroto, hal ini berarti bahwa peserta akan mendapatkan status yang jelas dari BKN sebagai daftar tunggu untuk dapat mengikuti tes PPPK lain waktu.

“Dengan pekerjaan yang tetap seperti saat ini dan honor yang diterima saat ini. Tidak di-PHK,” sebutnya. (dit/din)

Editor : Didin Cahya Firmansyah
#BKPSDM #tulungagung #Pengumuman Hasil PPPK Tahap 2