Berita Daerah Ekonomi Entertainment Features Gaya Hidup Headline Hobi Hukum & Kriminal Internasional Jeprat-jepret Kesehatan Kolom Kuliner Kultur Mataraman Raya Nasional Otomotif Pendidikan Politik Ratu Event Seni Budaya Serba-serbi Sportainment Tech Tempo Doeloe Travelling Tulungagungan Viral Wisata

Penyerapan DBHCHT di Tulungagung Terhambat Proses Administrasi, 11 OPD dapat Kucuran Anggaran

Aditya Yuda Setya Putra • Jumat, 4 Juli 2025 | 03:30 WIB
Hasil tembakau di Tulungagung selama ini menjadi objek pendapatan negara lewat cukai dan dimanfaatkan kembali untuk sektor terkait.
Hasil tembakau di Tulungagung selama ini menjadi objek pendapatan negara lewat cukai dan dimanfaatkan kembali untuk sektor terkait.

TULUNGAGUNG – Pemkab Tulungagung masih perlu waktu untuk menyerap dana bagi hasil cukai hasil tembakau (DBHCHT) di tahun ini. Alasannya, ada beberapa sektor belum dapat menggelar agenda penyaluran dana karena menanti proses administrasi.

Kabag Perekonomian dan Sumber Daya Alam Setda Kabupaten Tulungagung, Arif Effendi menerangkan, tahun ini pemkab dijatah alokasi DBHCHT sebesar Rp 43.5 miliar (M).

“Tahun lalu di pagu anggaran untuk Pemkab Tulungagung secara keseluruhan beserta sisa lebih pembiayaan anggaran (silpa)-nya itu jumlahnya Rp 45,1 miliar. Justru sebetulnya tahun lalu itu lebih sedikit. Karena silpa-nya waktu itu banyak sekitar Rp 10 M,” terangnya.

“Jadi sebetulnya alokasinya cuma Rp 32 M. Karena silpa-nya di tahun 2023 itu kita banyak tidak terserap karena dialokasikan di PAK. Sehingga dalam waktu tiga bulan kan tidak bisa maksimal. Sehingga tahun 2024 Silpa-nya masih sekitar Rp 2,7 M,” sambungnya.

Alokasi di tahun ini dibagi ke empat sektor berbeda. Rinciannya, bidang kesejahteraan masyarakat yang mencapai 45 persen atau Rp 20 M dari total alokasi DBHCHT reguler.

“Kesejahteraan masyarakat ini terbagi dua juga. Yang satu untuk program kegiatan yang ada di OPD. Dan yang satu lagi berupa bansos ke masyarakat,” terangnya.

Kedua, bidang penegakan hukum yang dijatah sebesar 4 persen atau sekitar Rp 1,6 M dari total alokasi di tahun ini. Sektor ketiga ada pada bidang kesehatan yang dijatah 46 persen atau sektiar Rp 20 M.

“Di kesehatan juga gitu. Ada bantuan PBID BPJS Kesehatan untuk pembayaran preminya dan alat-alat kesehatan yang ada di rumah sakit maupun di puskesmas,” sebut Arif.

Dan sektor keempat dialokasikan di kegiatan lain-lain yang terkait dengan prioritas kebutuhan daerah di angka 4 persen atau sekitar Rp 2 M dari total alokasi DBHCHT di tahun ini.

Empat sektor yang disebut di atas terbagi ke 11 OPD pengampu DBHCHT. Rinciannya, Bagian Perekonomian dan Setda Kabupaten Tulungagung selaku sekretariat, dinas pertanian, dinas perdagangan dan perindustrian, dinas PUPR, dinas sosial, dinas tenaga kerja dan transmigrasi, satpol PP, dinas kominfo, dinas kesehatan, RSUD dr Iskak, dan RSUD dr Karneni Campurdarat.

Disinggung soal capaian serapan sampai saat ini, Arif mengaku belum bisa merinci secara pasti. Sebab, pelaporan tingkat serapan di semester pertama baru dilakukan pada akhir bulan ini.

Tapi, secara umum dia mengaku mengalami sejumlah kendala dalam proses penyerapan. Salah satunya penyerapan di bidang kesejahteraan masyarakat yang dalam hal ini dirupakan program bantuan langsung tunai (BLT).

“Bantuan sosial yang ada di dinas sosial ini sampai sekarang belum realisasi karena terkendala, harus di-perbup-kan dulu, terkait dengan by name by address-nya. Sampai sekarang masih proses, masih belum bisa dilaksanakan,” akunya.

Meski begitu, dia mengungkapkan bahwa hal ini tidak terbatas dengan adanya tenggat waktu pelaksanaan program. Artinya, dinas pengampu tetap bisa menggelar penyaluran bantuan dengan penyesuaian waktu pelaksanaan.

“Karena memang ini sudah sampai dengan satu semester ini enam bulan, jadi kemungkinan langsung sekali penyerahan. Langsung lima atau empat bulan, jadi sekaligus. Kalau dulu kan biasanya per 2 bulan,” tandasnya. (dit/din)

Editor : Didin Cahya Firmansyah
#DBHCHT #2025 #tulungagung