Berita Daerah Ekonomi Entertainment Features Gaya Hidup Headline Hobi Hukum & Kriminal Internasional Jeprat-jepret Kesehatan Kolom Kuliner Kultur Mataraman Raya Nasional Otomotif Pendidikan Politik Ratu Event Seni Budaya Serba-serbi Sportainment Tech Tempo Doeloe Travelling Tulungagungan Viral Wisata

11.377 KPM di Tulungagung Tunggu Pencairan BLT dari APBD, Pemkab Perlu Rampungkan Tahapan Administratif

Aditya Yuda Setya Putra • Jumat, 4 Juli 2025 | 17:15 WIB
Ilustrasi BLT.
Ilustrasi BLT.

TULUNGAGUNG – Warga Tulungagung masih perlu sabar menanti pencairan bantuan langsung tunai (BLT).

Sebab, Pemkab masih Tulungagung perlu waktu untuk merampungkan persyaratan administratif sebelum mulai menyalurkan BLT yang bersumber dari APBD.

Untuk diketahui, tahun ini di Tulungagung ada delapan program bantuan sosial (bansos) yang menyasar ke warga.

Rinciannya, Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) yang dikelola langsung oleh pemerintah pusat. PKH Plus dan DBHCHT provinsi yang dikelola oleh Pemprov Jawa Timur (Jatim).

Lalu, empat program bansos yang bersumber dari APBD dan dikelola oleh Pemkab Tulungagung. Yaitu, BLT rentan miskin ekstrim, BLT prakarsa lansia, BLT disabilitas, dan BLT DBHCHT.

“Dari dinas sosial kita sudah mencairkan untuk BPNT sama PKH itu tahap kedua. Yang kemarin untuk tahap kedua itu bulan Juli,” kata Kepala Bidang Perlindungan dan Jaminan Sosial Dinsos Kabupaten Tulungagung, Teguh Abianto.

Lalu, program bansos yang dikelola oleh pemprov juga sudah dicarikan pada Seni-Selasa lalu.

Sayangnya, sampai saat ini dinas belum dapat mencairkan BLT dengan pendanaan bersumber dari APBD.

Alasannya, berbeda dari program bantuan yang bersumber dari pemerintah pusat dan provinsi, BLT dari APBD butuh surat keputusan pimpinan (SK) daerah atau perbup sebagai dasar pelaksanaan pencairan.

Alasannya, lanjut Teguh, pemkab masih perlu merampungkan berbagai proses dan tahapan administratif.

“Karena masih proses administrasi yang belum sepenuhnya. Karena kita masih harus memilih-milih mana yang kita prioritaskan untuk BLT ini,” kata Teguh.

Dia menyebut, bansos BLT DBHCHT dialamatkan ke 9.752 keluarga penerima manfaat (KPM).

Baca Juga: Penerima BLT DD Desa Mulyosari Tulungagung Tepat Sasaran, Sesuai Hasil Musyawarah Desa

Masing-masing setiap KPM akan menerima Rp 200 ribu per bulan selama lima bulan atau Rp 1 juta dalam setahun.

Lalu, BLT rentan miskin ekstrim menyasar 1.040 KPM dengan nominal Rp 200 ribu per bulan selama sembilan bulan atau Rp 1.8 juta setahun.

BLT prakarsa lansia sebanyak 200 KPM. Masing-masing KPM mendapat Rp 200 ribu per bulan dan akan dicairkan selama sembilan bulan. Sehingga Masing-masing KPM mendapat Rp 1.8 juta dalam setahun.

Dan BLT disabilitas yang dialamatkan ke 385 KPM. Masing-masing KPM mendapat Rp 200 ribu setiap bulan selama sembilan bulan, atau menerima Rp 1.8 juta dalam setahun.

Itu artinya, total ada sebanyak 11.377 KPM di Kabupaten Tulungagung yang menanti program BLT dari pemkab.

Teguh menambahkan, keempat program BLT merupakan prioritas. Itu sebabnya dinas juga berharap agar tahapan administratif bisa segera rampung dan penyaluran bisa segera digelar.

“Harusnya itu sudah semester I tahun ini (bisa disalurkan),” ujarnya.
Begitu seluruh tahapan rampung, besar kemungkinan penyaluran akan dilakukan secara berkala dan simultan. Itu karena keterbatasan waktu yang ada.

“Ya tetap berkala nanti. Soalnya mungkin kan harusnya itu Maret. Tapi kalau ini mundur-mundur, istilahnya rapel,” ucapnya. (dit)

Editor : Didin Cahya Firmansyah
#BLT 2025 #tulungagung #pemkab