TULUNGAGUNG – Seleksi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) 2024 tahap II di Tulungagung menyisakan ribuan peserta tak lolos.
Pemkab Tulungagung memastikan mereka yang tak masuk dalam daftar lolos bakal melakoni pemberkasan sebagai PPPK paruh waktu.
Kepala BKPSDM Kabupaten Tulungagung, Soeroto menerangkan, 77 orang peserta yang lolos seleksi PPPK 2024 tahap II.
“Memenuhi kelengkapan yang dipersyaratkan seperti SKCK, surat kesehatan dan sebagainya. Untuk untuk pengisian daftar riwayat hidup untuk diajukan ke BKN, mendapatkan nomor induk PPPK,” tandasnya, Minggu (6/7/2025).
Bagi mereka yang tidak lolos akan melewati tahap pemberkasan sebagai PPPK paruh waktu. Itu sesuai dengan Keputusan Menpan Nomor 347 Tahun 2024 tentang mekanisme seleksi pengadaan PPPK yang mengatur soal peserta prioritas
“Bagi yang tidak lolos otomatis yang jumlahnya 4.512 itu nanti berikutkan akan ada pemberkasan untuk tenaga paruh waktu,” sebutnya.
Laki-laki berkacamata ini menegaskan, kebijakan ini sepenuhnya ada pada pemerintah pusat. Dalam hal ini pemerintah daerah tidak memiliki kewenangan.
“Paruh waktu itu maksudnya dia mendapatkan status yang jelas dari BKN sebagai daftar tunggu untuk dapat mengikuti tes PPPK di lain waktu dengan pekerjaan yang tetap seperti saat ini dan honor yang diterima saat ini. Tidak di-PHK,” bebernya.
Dalam draf pengumuman kelulusan PPPK 2024 tahap II, ada berbagai kode yang mengindikasikan status peserta. Mulai dari P1, R2, R3, dan sejumlah kode lain.
Soeroto mengungkapkan, sesuai dengan Keputusan Menpan Nomor 347 Tahun 2024, peserta dengan kode P1 merupakan prioritas pertama untuk diloloskan.
Lalu, eks THK-II dengan kode R2, tenaga non-ASN dengan kode R3, dan tenaga non-ASN aktif minimal dua tahun dengan kode R4.
“R/ itu umpamanya nilai tertinggi. Tetapi masih ada R3, walaupun nilainya di bawahnya, maka yang lolos adalah R3 dulu. Sesuai dengan skala prioritas. Maksud di Kepmenpan-nya itu,” ujar Soeroto.
“Karena penilaian itu yang menilai secara CAT itu komputer langsung BKN. kita hanya menerima hasil,” tegasnya. (dit/din)
Editor : Didin Cahya Firmansyah