TULUNGAGUNG - Teka-teki rotasi pejabat eselon II di lingkup Pemkab Tulungagung belum juga kentara. Hal ini diakibatkan belum adanya rekomendasi yang turun dari pemerintah pusat melalui kemeterian terkait.
Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo mengatakan bahwa pemkab sudah melayangkan draf berisi nama-nama pejabat eselon II ke kementerian.
Sayangnya, sampai saat ini masih belum ada jawaban atau instruksi lebih lanjut dari pemerintah pusat ke Pemkab Tulungagung.
Meski begitu, dia memastikan proses rotasi jabatan bisa segera digelar begitu kementerian sudah memberikan jawaban dan rekomendasi.
“Masih menunggu surat dari Kemendagri. Kalau sudah turun, secepatnya langsung (dilaksanakan rotasi pejabat eson II),” tandasnya.
Dia menjelaskan, sebetulnya pemkab tidak perlu menanti waktu enam bulan sebelum mendapat lampu hijau untuk merotasi pejabat dari pemerintah pusat.
Tapi, hal ini lebih kepada proses administratif di tataran pusat yang memang masih memerlukan waktu sebelum pemkab diberi jawaban resmi.
“Mboten. Kan kita persiapan sudah berjalan. Izin-izinnya sudah dilaksanakan sesuai aturan dan peraturan perundang-undangan,” tandasnya.
Dia juga menampik saat disinggung bahwa rotasi pejabat dilakukan di waktu-waktu tertentu.
“Selama niatannya baik, tujuannya baik, untuk kebaikan masyarakat Tulungagung (bisa digelar kapan pun),” ungkapnya.
Sebelumnya, rotasi pejabat eselon II direncanakan untuk digelar pada awal Juni lalu.
Tapi, sampai saat ini belum ada sinya dari pemerintah pusat melalui Kemendagri.
Di akhir Mei lalu, pimpinan daerah juga menyampaikan bahwa sekitar sepertiga pejabat eselon II akan mengalami pergeseran jabatan.
Dalam hal ini pemkab juga berpedoman pada hasil asesmen pada sekitar 27 pejabat eselon II di Surabaya pada pertengahan Mei lalu.
Agenda ini melibatkan berbagai pihak. Mulai dari akademisi, BKPSDM, hingga BKN. (dit/din)
Editor : Didin Cahya Firmansyah