TULUNGAGUNG– Tahun ini, ada satu lagi program dari pemerintah pusat yang akan di-launcing di tiap-tiap wilayah. Yaitu, Koperasi Merah Putih (KMP) di desa/keluruhan. Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kabupaten Tulungagung menilai program ini bisa dimanfaatkan untuk menyokong program lain. Salah satunya, Makan Bergizi Gratis (MBG).
Kabid Pemberdayaan Usaha Ekonomi Desa DPMD Kabupaten Tulungagung, Wahyu Yuniarko mengatakan, MBG masih jadi salah satu prioritas di tataran desa/kelurahan. Dengan kehadiran Koperasi Merah Putih tentu akan sangat menguntungkan.
“Masih menjadi. Arahnya kan di desa-desa ini ada prioritas untuk ketahanan pangan di Tulungagung. Karepe ngaten (maksudnya begitu) Koperasi Merah Putih untuk support MBG. Cuman kan masih berproses, belum semua kecamatan mendirikan,” jelasnya, Jumat (12/7/2025).
Dengan begitu, lanjut Wahyu, keberadaan Koperasi Merah Putih tidak akan menggeser MBG di tingkat desa. Justru hal ini bisa dimanfaatkan untuk mengoptimalisasi pasokan bahan baku MBG.
Tapi, meski demikian, penyertaan modal Koperasi Merah Putih dan MBG tidak berasal dari sumber yang sama. Koperasi Merah Putih diproyeksikan mendapat permodalan dari simpanan pokok-simpanan wajib koperasi hingga hibah.
Tapi, dapat dipastikan penyertaan modal Koperasi Merah Putih dari APBDes belum bisa dilakukan. Sebab itu sesuai dengan regulasi yang tertuang dalam Permendagri 20 Tahun 2018. “Di situ yang disebutkan sampai hari ini masih BUMDes untuk penyertaan modalnya,” akunya.
Meski begitu, ada kemungkinan penyertaan modal Koperasi Merah Putih dari APBDes bisa dilakukan.
Menurut Wahyu, beberapa waktu lalu digelar pertemuan di tingkat pusat yang membahas perubahan regulasi dalam permendagri.
“Berarti kan ini jadi angin segar bagi Koperasi Merah Putih juga ke depannya. Ya kita tunggu bersama regulasinya itu nanti benar-benar bisa direalisasi apa ndak,” ujar Wahyu.
Wahyu menambahkan, hal ini tentu butuh komitmen dari berbagai lembaga dari tingkat pusat, provinsi, hingga kota/kabupaten. Bahkan, sinyal soal keterlibatan berbagai kementerian dalam upaya pemenuhan modal Koperasi Merah Putih juga mulai tampak.
“Yang sudah berjalan kan Kementerian Keuangan. Komitmen apa? Ya mempersyaratkan akta notaris sama dukungan APBDes untuk penyelenggaraan Koperasi Merah Putih,” akunya.
“Jadi kan sudah terlihat sebenarnya komitmen kementerian-kementerian. Di sistemnya terkunci kalau ndak notaris, ndak bisa masuk,” tegasnya. (dit/c1/din)
Editor : Didin Cahya Firmansyah