TULUNGAGUNG– Upaya pelestarian pusaka daerah terus dilakukan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tulungagung.
Salah satu langkah konkret yang saat ini tengah dilakukan adalah proses identifikasi dan pencatatan fisik terhadap Tombak Kyai Upas, yang merupakan pusaka tindih Kabupaten Tulungagung, sebagai bagian dari persiapan penetapan sebagai cagar budaya.
Proses identifikasi ini dilakukan oleh tim yang ditunjuk Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kabupaten Tulungagung, dengan melibatkan identifikator, Muhammad Tura Wahya Wibawa.
Dalam keterangannya, Tura menjelaskan, pencatatan meliputi pengukuran bilah tombak beserta ornamen dan landeannya. Hal ini menjadi bagian penting dalam memenuhi persyaratan administratif sebagai objek cagar budaya.
“Identifikasi juga dilakukan secara detail, termasuk bahan dasar pusaka, pamor, bentuk, tangguh, dhapur, serta ricikan lainnya,” jelas Tura, Sabtu (12/7/2025).
Proses ini tidak dilakukan sendirian, melainkan bersama Tim Ahli Cagar Budaya (TACB) guna memastikan keakuratan dan kelengkapan data sebagai bagian dari verifikasi ilmiah.
Plt Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Tulungagung, Johanes Bagus Kuncoro menyampaikan, langkah ini diambil untuk melindungi dan merawat pusaka bersejarah tersebut.
Menurut dia, penting menjaga keaslian dan makna dari Tombak Kanjeng Kyai Upas agar tidak terdistorsi oleh perkembangan zaman.
“Itu adalah bagian dari warisan sejarah budaya yang harus dijaga untuk generasi mendatang. Karena ini bukan hanya simbol, tapi juga milik seluruh masyarakat Kabupaten Tulungagung,” ujarnya.
Dengan adanya proses identifikasi dan pencatatan ini, diharapkan Tombak Kyai Upas segera memperoleh pengakuan resmi sebagai cagar budaya, dan menjadi simbol kebanggaan serta pelestarian nilai-nilai luhur daerah. (sri/din)
Editor : Didin Cahya Firmansyah