Berita Daerah Ekonomi Entertainment Features Gaya Hidup Headline Hobi Hukum & Kriminal Internasional Jeprat-jepret Kesehatan Kolom Kuliner Kultur Mataraman Raya Nasional Otomotif Pendidikan Politik Ratu Event Seni Budaya Serba-serbi Sportainment Tech Tempo Doeloe Travelling Tulungagungan Viral Wisata

86 Desa di Tulungagung Belum Serap Dana Desa Tahap II Dimungkinkan Terkendala Syarat Administrasi

Aditya Yuda Setya Putra • Minggu, 13 Juli 2025 | 23:30 WIB
Ilustrasi dana desa (DD) yang diterima desa di Tulungagung (YOGA DD/RADAR TULUNGAGUNG)
Ilustrasi dana desa (DD) yang diterima desa di Tulungagung (YOGA DD/RADAR TULUNGAGUNG)

TULUNGAGUNG - Hingga pertengahan pekan lalu, sebanyak 171  desa  di Tulungagung sudah mencairkan dana desa (DD) tahap II tahun ini.

Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kabupaten Tulungagung meminta sisa sekitar 34 persen desa yang belum menerima pencairan dana desa segera memproses dalam waktu dekat.

Kabid Pemberdayaan Usaha Ekonomi Desa DPMD Kabupaten Tulungagung, Wahyu Yuniarko mengungkapkan, sampai Rabu (9/7/2025) pekan lalu, total ada sebanyak 160 desa yang sudah mencairkan dana desa tahap II.

“Persentase hari ini (Rabu pekan lalu) sudah 66, 3 persen. Rinciannya yang total tahap II yang sudah cair 160 desa. Terus yang proses hari ini 11 desa,” paparnya, Kamis (10/7/2025).

Sehingga, hingga tengah pekan lalu ada sebanyak 171 desa yang sudah merampungkan syarat administratif pencairan dana desa.

Untuk diketahui, ada berbagai poin yang dipersyaratkan dalam proses pencairan dana desa. Yaitu, akta notaris Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih, surat komitmen dukungan APBDes untuk penyelenggaraan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih, dan laporan realisasi dana desa tahap II di tahun sebelumnya.

“Laporan realisasi dana desa tahap 1, dengan rincian presentase penyerapan 60 dan capaian output-nya minimal 40 persen,” ucap Wahyu.

Dia menambahkan, desa yang belum dapat mencairkan dana desa tahap II tahun ini dimungkinkan sedang mengalami kendala dalam upaya pemenuhan poin-poin yang dipersyaratkan di atas.

Realisasi dana desa tahap I tahun ini sudah mecnapai sekitar Rp 146 miliar (M). Lalu, total pencairan hingga Rabu pekan lalu di 171 desa mencapai sekitar Rp 108 M.

“Terus yang proses hari ini (Rabu pekan lalu) ditambah (skitar) Rp 72 miliar,” katanya.

Desa diberi waktu hingga Desember mendatang untuk menyerap DD tahap II tahun ini. Dia berharap agar pemdes dapat menyegerakan pencairan dan segera membuat laporan pertanggungjawaban penggunaan anggaran.

Selain itu, ada pula kendala teknis pada sistem pelaporan syarat administratif pencairan dana desa yang dikelola oleh pemerintah pusat melalui Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN).

Hal ini sempat menyulitkan proses upload data dan pelaporan baik oleh piihak pemdes maupun DPMD. (dit/din)

Editor : Didin Cahya Firmansyah
#tulungagung #tahap II #dana desa #serapan #DPMD