TULUNGAGUNG – Selain menyerap dana bagi hasil cukai hasil tembakau (DBHCHT) reguler tahun ini, Pemkab Tulungagung juga pekerjaan rumah (PR) untuk menyerap sisa lebih penggunaan anggaran (SiLPA) DBHCHT di tahun lalu.
Tapi, penyerapan di sektor fisik dipastikan tak akan mudah jika dilakukan usai penetapan perubahan anggaran keuangan (PAK) pada APBD Tulungagung.
Kabag Perekonomian dan Sumber Daya Alam (SDA) Setda Kabupaten Tulungagung, Arif Effendi mengungkapkan, SiLPA DBHCHT 2024 dimungkinkan akan turun melalui PAK di tahun ini.
“Sehingga otomatis kalau PAK itu kan hanya 3-4 bulan (waktu untuk menyerap). Sehingga kegiatan-kegiatan yang sifatnya fisik akhirnya nggak mungkin diserap. Sehingga tidak mungkin dialokasikan,” tandasnya, Senin (15/7/2025).
Itu yang menyebabkan jumlah SiLPA di tahun anggaran berikutnya menjadi cukup besar. Arif berharap pencairan SiLPA DBHCHT tahun lalu bisa dilakukan pada proses pergeseran anggaran di tahun ini.
Tujuannya agar OPD pengampu anggaran punya waktu lebih dalam menuntaskan program dan penyerapan anggaran DBHCHT hingga akhir tahun ini.
Apalagi, jumlah SiLPA DBHCHT tahun lalu yang rencananya akan dicairkan di tahun ini cukup besar.
“Tapi kalau sampai nanti enggak sempat di pergeseran, ada di PAK, kan nggak mungkin (menyerap secara penuh). Ini SiLPA kita yang untuk tahun kemarin ya lumayan. Masih (sekitar) Rp 3,5 M,” jelasnya.
Jika tak ada aral melintang, PAK akan digelar pada September mendatang. Itu artinya, OPD pengampu DBHCHT hanya punya sisa waktu sekitar tiga bulan untuk menuntaskan program.
Menurut Arif, hal ini akan sulit direalisasi, terlebih jika program yang dimaksud berupa proyek fisik infrastruktur. Pasalnya, proyek fisik butuh waktu dan tahapan lama sebelum bisa direalisasi.
Mulai dari perencanaan, lelang proyek, pembangunan, dan tahapan administratif lain.
“Jadi kendalanya di situ. Tapi seumpama hasil PAK banyak (atau) sedikit nggak masalah. Karena itu akan di alokasikan lagi di tahun berikutnya. Jadi nggak mungkin hilang atau dicabut dari pemerintah pusat,” katanya. (dit/din)
Editor : Didin Cahya Firmansyah