Berita Daerah Ekonomi Entertainment Features Gaya Hidup Headline Hobi Hukum & Kriminal Internasional Jeprat-jepret Kesehatan Kolom Kuliner Kultur Mataraman Raya Nasional Otomotif Pendidikan Politik Ratu Event Seni Budaya Serba-serbi Sportainment Tech Tempo Doeloe Travelling Tulungagungan Viral Wisata

Kekosongan OPD di Tulungagung Akan Tunggu Seleksi Terbuka, Satu Sosok Baru Datang dari Jember

Aditya Yuda Setya Putra • Kamis, 17 Juli 2025 | 17:00 WIB

 

Mutasi  di internal Pemkab Tulungagung ditandai dengan pergeseran pejabat eselon II. Sekitar 17 organisasi perangkat daerah (OPD) dipimpin oleh sosok baru.
Mutasi di internal Pemkab Tulungagung ditandai dengan pergeseran pejabat eselon II. Sekitar 17 organisasi perangkat daerah (OPD) dipimpin oleh sosok baru.

TULUNGAGGUNG-Penyegaran di internal Pemkab Tulungagung ditandai dengan mutasi pejabat eselon II. Sekitar 17 organisasi perangkat daerah (OPD) dipimpin oleh sosok baru.

Tapi, Pemkab Tulungagung masih punya pekerjaan rumah lain, yaitu mengisi kekosongan delapan OPD lain yang belum dihuni pimpinan definitif.

Sebanyak 17 OPD di Tulungagung yang dipimpin oleh pejabat baru di antaranya adalah dinas perpustakaan dan kearsipan, bapenda, dinas perhubungan, BRIDA, diskominfo, bappeda, hingga DPMPTSP.

Kepala BKPSDM Kabupaten Tulungagung, Soeroto mengungkapkan, mutasi pejabat eselon II yang digelar pemkab menyisakan delapan OPD yang masih lowong.

“Itu nanti sambil menunggu proses seleksi terbuka dilaksanakan. Untuk mengisi kekosongan, seharusnya memang dengan Plt (pelaksana tugas) supaya organisasi berjalan dengan baik,” jelasnya.

Untuk diketahui, di acara pelantikan ini, ada satu wajah anyar yang tergabung di internal pemkab. Yakni, Suko Winarno, mantan kepala BKPSDM Kabupaten Jember yang kini menjabat sebagai Kepala Bapenda Kabupaten Tulungagung.

Soeroto mengatakan, mutasi pejabat antarpemerintah daerah diatur dalam PP Nomor 17 Tahun 2020 tentang Manajemen PNS pasal 132 ayat 1.

“Pengisian jabatan tinggi pratama melalui mutasi dari satu jabatan pimpinan tinggi, jabatan pimpinan tinggi yang lain dari satu instansi maupun antarkabupaten itu dapat dilakukan melalui uji kompetensi di antara pejabat pimpinan tinggi,” bebernya.

Teknisnya, panitia seleksi mengungdang peserta untuk melakukan uji kompetensi. Hal ini diatur dalam PermenPAN Nomor 15 Tahun 2019 tentang pengisian jabatan pimpinan tinggi pratama secara terbuka dan kompetitif.

“Ini dilaksanakan dengan melalui pembentukan panitia seleksi. Jadi yang melaksanakan itu dan menguji adalah panitia seleksi,” ujarnya.

Disinggung soal alasan penempatan Suko Winarno di bapenda, Soeroto mengaku bahwa hal ini terkait dengan uji kompetensi yang menunjukkan bahwa pejabat yang dimaksud memiliki kompetensi dan kualifikasi untuk bertugas di bapenda.

“Dalam hal ini, para penguji terdiri dari akademisi, BKN, hinga BKD. Memang dia mampu sesuai dengan kompetensinya dan kualifikasinya,” tegas Soeroto.

Diberitakan sebelumnya, Bupati Tulungagung mengisyaratkan agar mereka yang memimpin lembaga baru untuk segera menyesuaikan diri dan melaksanakan tugas dan fungsi.

“Agar semua yang dilantik nanti mulai besok bisa tancap gas untuk melaksanakan tanggung jawabnya,” kata Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo, saat ditemui usai acara pelantikan pejabat eselon II, Rabu (16/7/2025) pagi.

“Yang kedua, saya tegaskan bahwa pelantikan seperti ini adalah hal yang lumrah. Tidak perlu diartikan yang negatif,” sambungnya. (dit/din)

 

Editor : Didin Cahya Firmansyah
#tulungagung #pejabat #mutasi #Jember