Berita Daerah Ekonomi Entertainment Features Gaya Hidup Headline Hobi Hukum & Kriminal Internasional Jeprat-jepret Kesehatan Kolom Kuliner Kultur Mataraman Raya Nasional Otomotif Pendidikan Politik Ratu Event Seni Budaya Serba-serbi Sportainment Tech Tempo Doeloe Travelling Tulungagungan Viral Wisata

Lahan Sekolah Rakyat di Tulungagung Belum Ada Titik Terang, Lahan tetap Jadi Hambatan

Aditya Yuda Setya Putra • Sabtu, 19 Juli 2025 | 23:30 WIB
Jawa Timur wujudkan Sekolah Rakyat sebagai jawaban atas kebutuhan pendidikan inklusif bagi anak-anak dari keluarga miskin dan rentan.
Jawa Timur wujudkan Sekolah Rakyat sebagai jawaban atas kebutuhan pendidikan inklusif bagi anak-anak dari keluarga miskin dan rentan.

TULUNGAGUNG – Penyiapan lahan Sekolah Rakyat (SR) di Kabupaten Tulungagung masih belum menemui titik terang. Itu sebabnya, pemkab belum ikut dalam launching program SR di tahap pertama tahun ini.

Kepala Dinsos Kabupaten Tulungagung, Wahiyd Masrur mengungkapkan, Tulungagung dijatah dua rombongan belajar (rombel) untuk tahap awal Sekolah Rakyat. Satu rombel berisi 25 siswa.

Launching Sekolah Rakyat tahap pertama di pemerintah pusat hanya menyasar Sekolah Rakyat berisi lebih dari empat rombel. “Adapun sesuai proposal yang ditandatangani Pak Bupati itu sebenarnya Tulungagung yang dipersiapkan adalah 8 rombel SMP, 8 rombel SMA. Tetapi nunggu bangunan permanen,” jelas pria yang pernah menjabat Kasatpol PP Tulungagung, Jumat (18/7/2025).  

Saat ini, Pemkab Tulungagung masih mengkaji berbagai hal. Mulai dari lahan hingga teknis perencanaan gedung yang sesuai dengan kebutuhan program Sekolah Rakyat.

Lalu, beberapa waktu lalu, Kemensos dan Kemenaker juga mengajukan penggunaan gedung UPT BLK Kabupaten Tulungagung di wilayah Ngunut untuk difungsikan sebagai gedung Sekolah Rakyat.

Usai dilakukan sejumlah kajian, akhirnya diambil kebijakan untuk menepikan opsi menggelar Sekolah Rakyat di fasilitas milik Pemprov Jatim itu.

“Ya masih layak untuk dua rombel. Tetapi kemarin dengan berbagai pertimbangan teknis, kemudian pertimbangan macam-macam lah ya, itu didahulukan yang empat rombel ke atas,” ujarnya.

Disinggung soal opsi untuk memfungsikan eks SDN 02 Sumberdadi, Wahiyd menerangkan bahwa hal itu sulit direalisasi. Alasannya, lahan dan gedung di fasilitas itu dinilai kurang representatif untuk menggelar Sekolah Rakyat.

Karena itu, pemkab perlu melakukan pembangunan yang lebih intensif. Eks SDN 02 Sumberdadi sejak awal memang dimaksudkan sebagai lahan Sekolah Rakyat  sementara. Wahiyd menilai pembangunan gedung di lahan SDN 02 Sumberdadi tidak relevan.

“Daripada nanti dibangun terus ditinggal, kan eman-eman. Itu muspro. Sehingga nanti lebih fokus kepada bangunan yang dipersiapkan untuk Sekolah Rakyat,” paparnya.

Itu sebabnya, dia menilai bahwa program Sekolah Rakyat di Tulungagung masih perlu komunikasi intens lintas sektor sebelum bisa direalisasi.

Sembari menanti hasil perumusan di tingkat pusat, provinsi, dan daerah, lanjut Wahiyd, anak-anak dari kalangan kurang mampu bisa tetap bersekolah di lembaga reguler di bawah naungan dinas pendidikan.

“Sekolah saja dulu. Bukan dititipkan. Kalau misalnya mereka ini memenuhi syarat dari sisi desil 1, desil 2, kan tinggal rekomendasi Pak Bupati kepada siswa yang bersangkutan untuk digeser, dimasukkan (ke Sekolah Rakyat),” kata dia.

“Cuman memang perintah Pak Presiden ini harus dilaksanakan. Berarti kan kami harus mempersiapkan segala sesuatunya dan itu tidak boleh terputus. Begitu ini dilaksanakan, jalan terus. Jadi, kita mendorong mana yang paling pasti,” sambungnya.

Itu artinya, bantuan khusus bagi siswa dari golongan desil 1 dan desil 2 yang bersekolah di lembaga reguler merupakan kewenangan Kementerian Pendidikan dan dinas pendidikan di tingkat daerah.

Begitu fasilitas Sekolah Rakyat  di Tulungagung rampung, siswa desil 1 dan 2 di lembaga reguler akan ditarik ke program Sekolah Rakyat. Lalu, kewenangan pemberian bantuan juga beralih dari Kementerian Pendidikan ke Kementerian Sosial.

“Kalau anak-anak ini polanya bantuan BOS dan lain sebagainya itu monggo. Itu sesuai dengan aturan di Kementerian Pendidikan,” tandasnya. (dit/c1/din)

Editor : Didin Cahya Firmansyah
#Sekolah Rakyat #lahan #tulungagung