TULUNGAGUNG – Pencairan bantuan sosial (bansos) yang bersumber dari APBD Tulungagung tampaknya bisa segera digelar.
Mengingat proses pencairan molor dari rencana awal, ada kemungkinan Pemkab Tulungagung akan menyalurkan secara rapel dalam beberapa bulan ke depan.
Kepala Dinsos Kabupaten Tulungagung, Wahiyd Masrur menerangkan, proses pencairan dan penyaluran bansos dari APBD bisa digelar di bulan ini.
“Karena kami harus komunikasikan dengan bank penyalur. Insya Allah dalam waktu dekat. Semoga dalam bulan Juli. Mohon doanya,” sebutnya.
Untuk diketahui, ada tiga bansos yang bersumber dari APBD. Yaitu, BLT prakarsa lansia, BLT rentan miskin ekstrim, dan BLT difabel.
Meski waktu pencairan molor, Wahiyd memastikan, nominal yang akan disalurkan ke paran penerima tidak akan berubah. Yaitu, disesuaikan dengan jumlah bulan dalam satu periode pencairan.
“Sebenarnya di dalam perbup tidak bunyi bulannya. Tetapi menyebut Jumlah bulan. Jumlah bulan yang dicairkan untuk bantuan rentan miskin ekstrim, bantuan lansia, dan bantuan difabel,” tandasnya.
Baca Juga: Warga Tulungagung Siap-Siap, Bansos BPNT dan PKH Segera Dicairkan
“Sehingga memungkinkan itu dalam 2025 ini kita mulai dari Januari misalnya, karena ini Juli insya Allah bisa (dicarikan dalam) enam atau tujuh bulan,” ujar Wahiyd.
Dia mengungkapkan, julah keluraga penerima manfaat (PKM) BLT rentan miskin ekstrem mencapai 1.040 orang, BLT disabilitas mencapai 385 orang, dan BLT lansia mencapai 200 orang.
Disinggung soal adanya wacana pemerintah meniadakan bantuan disabilitas bagi kaum difabel dan ODGJ, Wahiyd mengungkapkan, hal itu tidak sepenuhnya bisa dilakukan di tiap-tiap daerah.
Sebab, masing-masing daerah punya karakteristik dan struktur sosial yang berbeda-beda pula.
Lalu, dia menilai masyarakat Tulungagung masih perlu adanya uluran tangan dari pemerintah melalui bansos atau BLT.
“Di Tulungagung ketika itu memungkinkan untuk diberi bantuan, tentu akan diberi bantuan. Untuk apa? Agar kemiskinan ekstrim di Tulungagung ini bisa bertahan di angka 0 persen. Mereka ini kan yang sangat rentan, sehingga harus dibantu,” sebutnya.
Itu sebabnya, dia menilai adanya PKM yang menerima lebih dari satu program bansos bukan jadi soal, selama sumber program bantuan berbeda satu sama lain.
“Karena kan kalau PKH-BPNT itu kan dari pusat. Sehingga (dit) kabupaten ini kan teman-teman hanya memonitoring. (Jika ada KPM) dimungkinkan dapat (bantuan) dobel ndak apa-apa,” jelasnya. (dit/din)
Editor : Didin Cahya Firmansyah