TULUNGAGUNG – Jumlah pelanggaran lalu lintas di Tulungagung mengalami peningkatan dalam delapan hari terakhir. Tercatat 6.077 pelanggaran terjadi selama digelarnya Operasi Patuh Semeru 2025 yang berlangsung mulai pertengahan Juli itu.
Hal tersebut diungkapkan oleh Kanit Gakkum Satlantas Polres Tulungagung, Ipda Gerry Permana, Selasa (22/7/2025).
Dia menjelaskan, jumlah pelanggaran yang dilakukan oleh masyarakat Kabupaten Tulungagung tersebut mengalami kenaikan sebanyak 399 pelanggaran atau naik 14 persen dibandingkan periode sebelumnya.
Dari keseluruhan pelanggaran, sejumlah 2.839 di antaranya merupakan pelanggaran yang ditindak dengan tilang manual, sementara sisanya berupa teguran yang dilakukan oleh petugas.
Tidak ada penerapan penindakan melalui sistem E-TLE, baik statis maupun mobile di Tulungagung. Mayoritas pelaku pelanggaran tersebut adalah para karyawan swasta dan pelajar.
"Data tersebut diambil dari pelaksanaan Operasi Patuh Semeru yang sudah berjalan selama delapan hari. Hingga Selasa (22/7/2025), operasi patuh tersebut masih terus dilakukan hingga tanggal 27 Juli 2025," ugkap Ipda Gerry.
Selain pelanggaran lalu lintas, Satlantas Polres Tulungagung juga mencatat enam kejadian kecelakaan lalu lintas selama pelaksanaan operasi.
Berdasarkan keterangan Kanit Laka Polres Tulungagung, Ipda Gerry, dari enam kejadian tersebut tidak ada korban yang meninggal dunia maupun luka berat. Namun terdapat 14 korban luka ringan.
Kerugian material akibat kecelakaan tersebut ditaksir mencapai Rp 5.200.000.
“Dengan ditingkatkannya kegiatan represif, kami berharap angka kecelakaan bisa terus ditekan selama operasi berlangsung,” ujarnya.
Operasi Patuh Semeru 2025 merupakan kegiatan rutin tahunan kepolisian dalam rangka menciptakan ketertiban, keselamatan, dan kepatuhan berlalu lintas di jalan raya.
Untuk wilayah Tulungagung, pihak kepolisian terus mengimbau masyarakat agar lebih disiplin dalam berlalu lintas demi keselamatan bersama. (sri/c1/din)
Editor : Didin Cahya Firmansyah