Berita Daerah Ekonomi Entertainment Features Gaya Hidup Headline Hobi Hukum & Kriminal Internasional Jeprat-jepret Kesehatan Kolom Kuliner Kultur Mataraman Raya Nasional Otomotif Pendidikan Politik Ratu Event Seni Budaya Serba-serbi Sportainment Tech Tempo Doeloe Travelling Tulungagungan Viral Wisata

LKHN dan Mahasiswa Tulungagung Akan Laporkan ke KPK Terkait Anggaran Rp 6 Miliar

Sandy Sri Yuwana • Kamis, 24 Juli 2025 | 03:46 WIB

 

Puluhan lintas mahasiswa di Tulungagung bersama Lembaga Keadilan dan Edukasi Hukum Nasional (LKHN) melakukan aksi demonstrasi di depan Kantor Pemkab Tulungagung, Selasa (15/7/2025).
Puluhan lintas mahasiswa di Tulungagung bersama Lembaga Keadilan dan Edukasi Hukum Nasional (LKHN) melakukan aksi demonstrasi di depan Kantor Pemkab Tulungagung, Selasa (15/7/2025).

TULUNGAGUNG- Aksi desakan transparansi anggaran oleh Lembaga Keadilan dan Edukasi Hukum Nasional (LKHN) bersama sejumlah mahasiswa terhadap Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Tulungagung belum menemukan titik terang.

Sekda Tulungagung dinilai tidak memberikan respons memadai hingga Selasa (22/7/2025) terhadap surat permintaan klarifikasi penggunaan anggaran tahun 2024 yang diajukan LKHN dan lintas mahasiswa tersebut.

Direktur LKHN Muhammad Yusron Mustafa mengaku, jika hingga waktu yang ditentukan pihaknya belum ditemui untuk mediasi, maka mereka akan kembali menggelar aksi dalam skala yang lebih besar di kantor Pemkab Tulungagung.

"Kalau sekda tidak bisa menemui kami secara langsung, maka kami akan melakukan aksi yang lebih besar lagi. Sementara itu, kami masih membahas strategi lanjutan bersama kawan-kawan," ungkap Yusron kepada Radar Tulungagung.

Menurut dia, meski ada pihak-pihak lain yang menawarkan mediasi, LKHN tetap bersikukuh agar komunikasi dilakukan langsung dengan sekda.

“Orang yang kami tuju itu sekda. Orang yang kami soroti dan pertanyakan juga sekda. Maka, tanggung jawab penjelasan tidak bisa diwakilkan,” tegasnya.

Yusron mengungkapkan bahwa telah mengantongi sejumlah data awal mengenai dugaan kejanggalan anggaran yang dikelola sekda. Salah satu poin krusial yang dipersoalkan adalah anggaran sebesar Rp 6 miliar disebut tidak terserap dan tidak dijelaskan penggunaannya secara rinci.

"Kalau ditanya soal penyelewengan, kami belum bisa buka sekarang. Tapi kami punya data, dan kemarin itu yang tidak dijelaskan adalah soal realisasi anggaran dari sub-sub kegiatan. Padahal, itu sudah kami tanyakan lewat surat," jelasnya.

Dia menambahkan, LKHN sebelumnya telah mengirim surat resmi pada 5 Juli 2025 dengan dua poin utama, yaitu meminta rincian realisasi anggaran serta klarifikasi terhadap anggaran yang tidak terserap. Namun, yang dijawab sekda hanya satu poin, yakni alasan sisa anggaran tanpa rincian penggunaan.

“Itu yang memicu aksi kemarin. Permintaan soal realisasi tidak dijawab sama sekali. Kami merasa ini sudah termasuk bentuk pengabaian terhadap hak publik,” ungkapnya.

Sebagai tindak lanjut, LKHN menyatakan akan kembali bersurat dan menggelar aksi lanjutan jika tetap tidak ada tanggapan dari sekda. Lebih jauh, mereka juga akan mengadukan persoalan ini kepada Komisi Informasi, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), dan Ombudsman RI.

“Kalau tetap tidak ada jawaban, kami akan tempuh jalur kelembagaan yang lebih tinggi. Ini penting untuk memastikan anggaran publik dikelola secara terbuka,” ujarnya.

LKHN berharap agar pemerintah, khususnya sekda, bisa bersikap transparan dan akuntabel dalam penggunaan anggaran yang bersumber dari pajak rakyat. “Tujuan kami jelas, agar anggaran yang dikelola pemerintah dimaksimalkan untuk kesejahteraan masyarakat Tulungagung. Dan ini sejalan dengan amanat Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik,” pungkasnya. (sri/c1/din)

 

Editor : Didin Cahya Firmansyah
#tulungagung #sekda #mahasiswa