Berita Daerah Ekonomi Entertainment Features Gaya Hidup Headline Hobi Hukum & Kriminal Internasional Jeprat-jepret Kesehatan Kolom Kuliner Kultur Mataraman Raya Nasional Otomotif Pendidikan Politik Ratu Event Seni Budaya Serba-serbi Sportainment Tech Tempo Doeloe Travelling Tulungagungan Viral Wisata

Di Tulungagung, Koperasi Desa-Kelurahan Merah Putih Lirik Bisnis Elpiji, Kabag Perekonomian SDA: Barang Subsidi Kuotanya Terbatas

Aditya Yuda Setya Putra • Jumat, 25 Juli 2025 | 01:45 WIB

 

Deretan tabung gas elpiji 3 kg di pangkalan milik Wanto di Kelurahan Kepatihan, Kecamatan Tulungagung, kemarin (15/1). Kenaikan si tabung melon bisa berimbas ke banyak hal.
Deretan tabung gas elpiji 3 kg di pangkalan milik Wanto di Kelurahan Kepatihan, Kecamatan Tulungagung, kemarin (15/1). Kenaikan si tabung melon bisa berimbas ke banyak hal.

TULUNGAGUNG – Rencana menjadikan distribusi elpiji sebagai salah satu model bisnis Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) sedang dikaji. Pemkab juga harus memastikan alokasi elpiji yang terbatas di Tulungagung tidak akan menyebabkan gesekan begitu model bisnis ini diterapkan di program baru.

Kabag Perekonomian dan Sumber Daya Alam Setda Kabupaten Tulungagung, Arif Effendi menerangkan, unit KDKMP tidak bisa memilih menjadi agen elpiji.

Sebab, agen elpiji sudah ditentukan di beberapa titik di Tulungagung. Dengan begitu, opsi yang paling memungkinkan adalah berbisnis sebagai pangkalan elpiji.

“Sehingga yang masih bisa memungkinkan, dia itu pangkalan. Kalau pangkalan kan semua bisa, yang penting secara aturan melalui OSS itu harus mempunyai NIB,” tandasnya, Rabu (24/7/2025) 

Menurut dia, unit KDKMP tidak akan mengalami kesulitan berarti saat berproses mendaftarkan diri sebagai pangkalan elpiji. Itu tak lepas dari berbagai kelengkapan administratif KDKMP sebagai lembaga, di mana salah satunya adalah akta notaris.

Tapi, bukan berarti proses ini tidak akan sepenuhnya mulus-mulus saja. Pasalnya, kata Arif, dilakukan pembatasan kuota alokasi elpiji 3 kilogram (kg). “Kalau memang nanti Koperasi Merah Putih membentuk usaha salah satu usaha sebagai pangkalan, berarti kan membagi kuota yang ada, bukan menambah kuota. Jadi karena memang ini barang subsidi, ya kuotanya terbatas,” tegasnya.

Dampaknya, jumlah kuota di pangkalan lain juga harus dikurangi agar bisa dibagi dengan unit KDKMP. Tapi, Pemkab Tulungagung belum menggelar komunikasi dengan para agen elpiji di Kota Marmer.

Menurut Arif, para agen tidak akan banyak mempermasalahkan kuota yang kurang. Satu hal yang penting adalah pengecer tetap membeli elpiji melalui pangkalan atau agen yang sudah ada.

“Jadi nggak bisa pengecer berdiri sendiri. Termasuk nanti Koperasi Merah Putih kalau bikin usaha sendiri, ya nggak bisa berdiri sendiri. Tetap harus koordinasinya melalui pangkalan atau agen,” ujar Arif.

Disinggung soal potensi munculnya gesekan di antara distributor elpiji, dia mengungkapkan bahwa hal ini bisa dihindari jika agen, pangkalan, pengecer, maupun KDKMP sepakat untuk berjalan dalam koridor yang sudah ditentukan.

“Pendaftaran pangkalan itu kan harus melalui agen. Karena yang mempunyai kuota untuk pendistribusian LPG ini dari agen. Jadi, agen ke pangkalan, dan pangkalan itu nanti yang sudah koordinasi ke masing-masing agen. Jadi setiap pangkalan itu udah punya agen masing-masing,” katanya.

Selanjutnya, meski belum ada pengajuan dari KDKMP, pemkab akan berkoordinasi dengan pihak Pertamina dan Hiswana untuk membahas kuota dan juga teknis penyaluran nantinya.

“Nanti istilahnya barangnya terbatas, tapi yang usaha banyak. Kalau nggak diatur, kalau tidak ada kesepakatan, kesepahaman bersama, nanti malah di lapangan menimbulkan polemik,” ucapnya. (dit/c1/din)

Editor : Didin Cahya Firmansyah
#tulungagung #Koperasi Desa Kelurahan Merah Putih