TULUNGAGUNG - Masyarakat Tulungagung yang masuk kategori rentan bisa bernafas lega.
Alasannya, Pemkab Tulungagung bakal mulai mencairkan tiga jenis bantuan sosial (bansos) yang bersumber dari APBD mulai Agustus mendatang.
Kabid Perlindungan dan Jaminan Sosial Dinsos Kabupaten Tulungagung, Teguh Abianto menerangkan bahwa teknis pencairan tiga bansos sudah dibahas.
Patut diingat, ada tiga program bansos yang bersumber dari APBD. Yakni, bansos DBHCHT, prakarsa lansia, rentan miskin ekstrem, dan disabilitas.
Tiga program terakhir yang disebutkan di atas rencananya akan mulai dicairkan di bulan depan atau Agustus.
“Untuk bansos-bansos yang dianggarkan oleh pemda itu sudah keluar,” sebutnya, Jumat (25/7/2025).
Adapun rincian tiga bansos yang akan dicairkan pada Agustus mendatang adalah sebagai berikut, bansos prakarsa lansia senilai Rp 200 ribu per keluarga penerima manfaat (KPM) dengan menyasar 200 penerima; bansos rentan miskin ekstrim senilai Rp 200 ribu per KPM yang menyasar 1.040 penerima; dan bansos disabilitas sebesar Rp 200 ribu per KPM menyasar 385 orang penerima.
Untuk diketahui, ketiga program bansos di atas dicairkan selama sembilan bulan. Tapi, mengingat keterbatasan waktu, Dinsos Tulungagung akan melakukan pencairan secara rapel.
Sedianya, pencairan bansos atau BLT digelar dalam tiga tahapan. Masing-masing tahap mengakomodir pencairan selama tiga bulan.
Menurut Teguh, hal ini sulit direalisasi karena dinas hanya waktu sekitar lima bulan sebelum “tutup buku” di akhir tahun ini.
Sehingga, dinas membuat kebijakan untuk merapel penyaluran tahap I dan II dalam satu kali proses pencairan, yaitu pada Agustus mendatang.
“Dalam arti ndak mungkin kita menyalurkan tiga kali. Yang penyaluran pertama kita salurkan triwulan I dan II 2 itu kita jadikan satu,” jelasnya.
“Bulan Agustus kita Salurkan yang enam bulan ke belakang mulai Februari, Maret, April. Itu triwulan pertama. Mei, Juni, Juli, itu di triwulan kedua. Nanti kita salurkan bulan Agustus,” kata Teguh lagi.
Adapun penyaluran tahap ketiga yang mengampu September, Oktober, dan November rencananya digelar pada Oktober mendatang.
Jadwal ini bisa saja berubah, tergantung dengan berbagai kondisi yang ada, baik di birokrasi maupun di lapangan.
“Nanti kita jadwalkan. Kita usahakan yang terdekat dari KPM. Soalnya kan lansia kita juga kasihan nanti kalau dia jauh. (Persyaratannya) hanya membawa KTP dan KK,” ujarnya.
Disinggung soal rencana pencairan BLT dari DBHCHT kabupaten, Teguh menegaskan bahwa pemkab masih butuh waktu lebih.
“Untuk DBHCHT kita belum bisa menyalur karena masih kita harmonisasi ke (Kanwil) Kemenkum Jawa Timur,” ucapnya.
Untuk diketahui, nominal bansos atau BLT DBHCHT Kabupaten Tulungagung sebesar Rp 200 ribu per bulan selama lima bulan. (dit)
Editor : Didin Cahya Firmansyah