TULUNGAGUNG – Anggaran belanja Pemkab Tulungagung dipastikan bertambah hingga Rp 160 miliar (M).
Itu terungkap ranperda perubahan APBD 2025 Tulungagung disahkan menjadi perda dalam rapat paripurna pada Senin (4/8/2025) lalu.
Sekda Tulungagung, Tri Hariadi mengungkapkan sebagian besar peningkatan jumlah belanja memang diarahkan ke sektor insfrastruktur.
Hal tersebut sesuai dengan visi-misi pimpinan daerah yang saat ini menjabat.
“Karena memang untuk beban infrastruktur juga besar. Jadi untuk mempercepat capaian visi dan misi Pak Bupati untuk kegiatan infrastruktur tahun ini memang ada penambahan sampai di angka sekitar Rp 160 miliar,” jelasnya.
Jumlah itu lebih tinggi dari anggaran insfrastruktur yang bersumber dari APBD 2025 Tulungagung murni yang hanya mencapai sekitar Rp 80 miliar (M).
Dia menambahkan, jumlah pendapatan daerah di dalam perda yang disahkan kemarin juga mengalami perubahan, atau lebih tepatnya penurunan, hingga sekitar Rp 10 M.
“Iya, itu dana transfer. Itu regulasinya kan di pusat. Ya kita ngikut aja,” terangnya.
Untuk diketahui, sebelum dilakukan perubahan, jumlah APBD Tulungagung di tahun anggaran 2025 mencapai sekitar Rp 2,8 triliun (T) Usai dilakukan perubahan, jumlah anggaran menjadi sekitar Rp 3 T.
“Kita pendapatan sekitar Rp 2,8 triliun. Kadang menyesuaikan karena dalam perjalanan itu juga ada dana transfer, ada penambahan PAD. Itu sebagai belanja cadangan apabila nanti kita ingin belanja di angka Rp 3 sekian triliun .Hampir sama, cuma titik beratnya kan untuk kegiatan infrastruktur,” paparnya.
Ditemui di tempat yang sama, Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo menerangkan, selain menggenjot infrastruktur, program Sekolah Rakyat (SR) juga akan jadi prioritas di akhir tahun ini hingga tahun depan.
“Yang jelas karena itu programnya Bapak Presiden Prabowo, masuk skala prioritas. Iya, 2026 sudah berproses. Dan saya kemarin beberapa kali menemui Kementerian PU dan Kementerian Sosian, ini lagi berproses,” ungkapnya.
Dia menambahkan, program SR memang tidak didanai secara langsung oleh APBD di masing-masing pemerintahan daerah.
Tapi, dalam hal ini pemkab/pemkot wajib menyiapkan lahan untuk nantinya difungsikan sebagai fasilitas SR.
“Sekolah Rakyat kan anggaran dari APBN,” ucapnya. (dit)
Editor : Didin Cahya Firmansyah