Berita Daerah Ekonomi Entertainment Features Gaya Hidup Headline Hobi Hukum & Kriminal Internasional Jeprat-jepret Kesehatan Kolom Kuliner Kultur Mataraman Raya Nasional Otomotif Pendidikan Politik Ratu Event Seni Budaya Serba-serbi Sportainment Tech Tempo Doeloe Travelling Tulungagungan Viral Wisata

DBHCHT Tulungagung di Semester Pertama Baru Terserap 21,8 Persen, Apa Penyebabnya?

Aditya Yuda Setya Putra • Kamis, 7 Agustus 2025 | 17:16 WIB

 

Endri Cahyono mengecek kondisi tanaman tembakau di lahan miliknya di Desa Kendalbulur, Kecmatan Boyolangu, Kabupaten Tulungagung.
Endri Cahyono mengecek kondisi tanaman tembakau di lahan miliknya di Desa Kendalbulur, Kecmatan Boyolangu, Kabupaten Tulungagung.

RADAR TULUNGAGUNG - Pemkab Tulungagung masih punya pekerjaan rumah (PR) penting di semester kedua tahun ini.

Yakni untuk mengoptimalisasi serapan anggaran dana bagi hasil cukai hasil tembakau (DBHCHT) yang di semester pertama tahun ini menyentuh 21 persen dari total alokasi.

Baca Juga: Tak Kunjung Cair BLT DBHCHT di Tulungagung Bakal Dirapel dan KPM di Desa-Desa Akan jadi Sasaran

Kabag Perekonomian dan Sumber Daya Alam Setda Kabupaten Tulungagung, Arif Effendi menerangkan, tahun ini Pemkab Tulungagung dijatah DBHCHT sebanyak Rp43,5 miliar (M).

Lalu, realisasi serapan hingga akhir semester pertama tahun ini mencapai sekitar Rp9,4 M. "Jadi realisasinya kalau dipersentase sekitar 21,81 persen," katanya.

Baca Juga: Terungkap Kendala Pemkab Tulungagung Sulit Serap SiLPA DBHCHT di Semester II

Ada berbagai alasan yang melatari kurang optimalnya serapan di enam bulan pertama tahun ini. Salah satunya soal banyak alokasi DBHCHT yang diarahkan pada kegiatan yang bersifat fisik.

"Seperti di (dinas) PU ada pembangunan jalan dan sebagainya. Itu kan butuh waktu. Proses pengadaan butuh waktu banyak. Jadi, kebanyakan itu yang belum terealisasi atau belum dilaksanakan. Masih dalam proses tahap pengadaannya dulu," jelasnya.

Baca Juga: Keresahan Petani Tembakau di Tulungagung Akibat Kemarau Basah, Terancam Tak Panen Gegara Cuaca

Lalu, alokasi DBHCHT yang dirupakan bantuan sosial (bansos) kepada kelompok masyarakat rentan belum sepenuhnya dicairkan.

Kondisi ini membuat penyerapan dana cukai tembakau di semester I tahun ini lumayan terganjal.

Baca Juga: Produksi Tembakau di Tulungagung Terancam Merosot 50 Persen, Petani Beberkan faktor Pemicu Fenomena Tersebut

"Tetapi yang untuk di dinas sosial, karena memang BLT ini harus ada perbup-nya, ini perbup masih dalam proses. Sehingga belum bisa dilaksanakan untuk penyaluran BLT-nya. Nanti setelah perbup selesai akan langsung diterimakan dalam satu kali," ucapnya.

"(Progres perbup sudah) on going. Sudah ada di bagian hukum. Karena memang namanya peraturan itu harus ada harmonisasi dari Kemenkum maupun dari provinsinya. Harus melalui sana juga," imbuhnya.

Alokasi di tahun ini dibagi ke empat sektor berbeda. Rinciannya, bidang kesejahteraan masyarakat yang mencapai 45 persen atau Rp20 M dari total alokasi DBHCHT reguler.

Kedua, bidang penegakan hukum yang dijatah sebesar 4 persen atau sekitar Rp1,6 M dari total alokasi di tahun ini. Sektor ketiga ada pada bidang kesehatan yang dijatah 46 persen atau sektiar Rp20 M.

Sektor keempat dialokasikan ke kegiatan lain-lain yang terkait dengan prioritas kebutuhan daerah di angka 4 persen atau sekitar Rp2 M dari total alokasi DBHCHT di tahun ini.

Baca Juga: Sentra Tembakau di Tulungagung, Inilah Kelebihan Tembakau dari Desa Gebang

Empat sektor yang disebut di atas terbagi ke 11 OPD pengampu DBHCHT. Rinciannya, Bagian Perekonomian dan Setda Tulungagung selaku sekretariat, dinas pertanian, dinas perdagangan dan perindustrian, dinas PUPR, dinas sosial, dan dinas tenaga kerja dan transmigrasi.

Selanjutnya ada satpol PP, dinas kominfo, dinas kesehatan, RSUD dr Iskak, dan RSUD dr Karneni Campurdarat.

Disinggung soal realisasi serapan di masing-masing sektor, Arif mengungkapkan, dinas kesehatan tercatat sebagai OPD dengan serapan tertinggi di semester awal tahun ini.

Baca Juga: Dispertan Tulungagung Semringah, Panen Tembakau Gagang Rejeb Sidi Capai 2.074 Ton

"Banyaknya terkait dengan bantuan iuran BPJS Kesehatan, PBID. Karena memang ini sudah langsung ada nama-namanya, sehingga bisa langsung dibayarkan ke BPJS Kesehatan. Terbesar itu sekitar 52,41 persen," sebutnya.

Lalu, disusul oleh RSUD dr Karneni Campurdarat yang menyerap sekitar 41,35 persen di tahun ini. Itu tak lepas dari upaya pengadaan berbagai alat kesehatan rumah sakit. "Terus yang agak besar lagi ada di satpol PP sejumlah 17,08 persen," ujarnya.

Baca Juga: Petani Tembakau Tulungagung Tersenyum saat Kemarau, Harga di Pasar Stabil

Penyerapan DBHCHT akan coba kembali dioptimalkan di enam bulan kedua. Menurut Arif, perlu mencermati nominal SiLPA DBHCHT tahun lalu yang kemungkinan akan ditambahkan di tahun ini melalui PAK. "Jadi setelah PAK nanti mungkin baru bisa banyak kegiatan yang bisa dilaksanakan," tandasnya.

Meski begitu, dia menerangkan bahwa pemkab belum merinci secara pasti nominal SiLPA di tahun lalu.

"Belum kita hitung lagi kok. Kemarin masih dari hasil rekor dengan provinsi. Masih angka sekian. Tapi masih kita pastikan lagi, ya masih belum fix," pungkasnya. 

Editor : Dharaka R. Perdana
#DBHCHT #tulungagung #cukai #tembakau #serapan