RADAR TULUNGAGUNG - Penataan kawasan kuliner Pinka Tulungagung masih belum sepenuhnya rampung.
Pemkab Tulungagung perlu menggelar komunikasi lebih intens agar seluruh pedagang bersikap koperatif dengan kebijakan yang ada.
Baca Juga: Yuk Berburu Jajanan Hits yang Wajib Dicoba di Pinka Tulungagung, Siapkan Uang Tunaimu
Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Mikro (Dinkop UM) Tulungagung, Slamet Sunarto mengatakan, para pedagang memang sudah mulai tertib.
Itu sesuai kesepakatan yang dibuat dalam rapat dengan berbagai stakeholder terkait pada 13 Juni lalu.
Baca Juga: Surga Rasa Kaki Lima di Tengah Kota Tulungagung, Begini Nasib Wisata Kuliner Pinka
"Kami sudah mendapatkan arahan dari Pak Bupati. Sehingga dengan adanya arahan ini, kami nanti sesegera mungkin akan merapatkan kembali. Harapan beliau memang untuk salah satu strategi menumbuh kembangkan UMKM yang ada di Tulungagung," bebernya.
Tapi, pemkab belum bisa masuk lebih jauh dalam upaya penataan. Sebab, para pedagang di kawasan kuliner Pinka belum tergabung dalam satu wadah paguyuban.
Peran paguyuban dalam aktivitas kawasan kuliner memang terbilang sentral. Pasalnya, paguyuban akan memudahkan pemkab dalam melakukan monitoring dan penataan. Lalu, potensi sirkulasi ekonomi juga bisa dipetakan melalui paguyuban.
Selain itu, paguyuban juga berperan untuk memastikan aktivitas perniagaan para pedagang dilindungi oleh hukum.
Baca Juga: UMKM, Si Kecil Penggerak Ekonomi, Ini Dampak Besarnya untuk Indonesia
"Kalau dari teman-teman itu mengharapkan secepatnya ada paguyuban. Namun untuk membentuk paguyuban itu kan tidak serta-merta. Yang penting menjaga komitmennya, jaga kebersihan, sama ketertibannya," kata Slamet.
Untuk memastikan kelanjutan proses penataan, Slamet memastikan bahwa pemkab akan kembali menggelar pertemuan lintas sektor.
Dalam hal ini, pemkab juga akan menghadirkan perwakilan pedagang Pinka untuk memaparkan kondisi terkini di lapangan.
Hal ini dibutuhkan sebagai bahan evaluasi sebelum menentukan kebijakan selanjutnya.
"Nanti koordinatornya saya panggil ke sini untuk rapatkan kembali. Untuk apa yang kiranya bisa ditindaklanjuti," ucap Slamet. ****
Editor : Dharaka R. Perdana