RADAR TULUNGAGUNG – Polemik pengangkatan tenaga honorer menjadi PPPK paruh waktu di Tulungagung masih terus bergulir.
Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo menegaskan, kebijakan pengangkatan tenaga honorer menjadi PPPK harus dilakukan dengan presisi dan perhitungan matang.
Baca Juga: Pemkab Tulungagung Usulkan 5.464 Tenaga Honorer Jadi PPPK Paruh Waktu, Ini Syaratnya
Hal ini karena pengangkatan ribuan honorer menjadi PPPK berkaitan langsung dengan kemampuan fiskal daerah serta mandatory spending atau belanja wajib pegawai.
Bupati Gatut mengungkapkan, pihaknya telah menerima informasi mengenai adanya perwakilan honorer berkode R1, R2, R3, dan R4 yang meminta kejelasan dan komitmen pemerintah daerah atas instruksi Menteri PAN-RB tentang pengangkatan honorer menjadi PPPK paruh waktu.
“Kita tetap mempertimbangkan semua masukan dari masyarakat kita, terutama yang honorer. Kalau memang kekuatan finansial kita memadai, pastinya semua akan kita tindak lanjuti,” ujarnya.
Baca Juga: Tenaga Honorer Datangi BKPSDM Tulungagung, Minta Kejelasan Pengangkatan PPPK Paruh Waktu
Namun, keterbatasan anggaran menjadi tantangan serius. Saat ini belanja pegawai di Tulungagung telah mencapai sekitar 39 persen, melebihi batas mandatory spending yang direkomendasikan pemerintah sebesar 30 persen.
“Kondisi sekarang, anggaran kita terbatas. Mandatory spending kita sudah melebihi kuota. Jadi semua itu perlu pertimbangan yang benar-benar bijak,” tegasnya.
Meski demikian, Bupati menegaskan komitmennya untuk tetap memperhatikan kesejahteraan tenaga honorer.
Pengangkatan menjadi PPPK paruh waktu dinilai penting agar honorer mendapatkan kepastian status dan hak. “Kasihan teman-teman. Kebijakan ini tidak boleh tergesa-gesa. Harus arif dan bijak,” tambahnya.
Sebelumnya, puluhan tenaga honorer mendatangi kantor BKPSDM Tulungagung, Senin (11/8/2025) pagi.
Mereka menuntut kejelasan pengusulan PPPK paruh waktu sesuai isi Surat Keputusan MenPAN-RB nomor B/3832/M.SM.01.00/2025 tertanggal 8 Agustus 2025.
Tenaga honorer R3 di Dinas PUPR Tulungagung, Adi Dwi Prayitno, menyampaikan bahwa kedatangannya bersama rekan-rekan adalah untuk memastikan BKPSDM melaksanakan instruksi pusat secara optimal.
“Kita dan kawan-kawan ke sini mengawal surat itu agar BKD menjalankan regulasinya secara maksimal. Alhamdulillah, BKD menyatakan akan melaksanakan itu,” ujarnya.
BKPSDM Tulungagung sebelumnya mengungkapkan bahwa ada 5.464 honorer berkode R1 hingga R4 yang siap diusulkan menjadi PPPK paruh waktu.
Proses ini ditargetkan selesai sebelum batas akhir pengusulan nasional pada 20 Agustus 2025 melalui aplikasi SI-ASN BKN. ****
Editor : Dharaka R. Perdana