RADAR TULUNGAGUNG - Pemkab Tulungagung masih harus menggenjot pendapatan daerah. Sebab, ada sejumlah mata pajak belum dapat menyerap secara optimal.
Kepala Bapenda Tulungagung, Sukowinarno mengatakan, tahun ini pemkab ditarget capaian pendapatan asli daerah (PAD) sebesar Rp770 miliar (M).
Baca Juga: Benarkah Amplop Kondangan Kena Pajak? Ini Klarifikasi dan Penjelasan Lengkapnya
Lalu, adanya penambahan nominal dalam perubahan anggaran keuangan (PAK) sebesar Rp6 M membuat total target PAD Tulungagung di tahun ini menjadi Rp776 M.
"Sampai dengan Juli, realisasi PAD Tulungagung mencapai 62,17 persen. Kalau diangkakan sudah dicapai Rp482 M," katanya.
Baca Juga: Produksi Ikan Tangkap Tulungagung Merosot Gegara Cuaca Ekstrem, Kadiskan Lugu: PAD Ikut Terdampak
Kontribusi terbesar pajak yang menyumbang Rp297 M dan sisanya dari retribusi. Adapun sumber retribusi terbesar ada di dua rumah sakit (RS). Yakni, RSUD dr Iskak dan RSUD dr Karneni Campurdarat.
Lalu, pajak bumi dan bangunan perdesaan dan perkotaan (PBB-P2) sebagai salah satu mata pajak penyumbang pendapatan terbesar belum bisa dikatakan mampu menyerap secara optimal.
Pasalnya, hingga 31 Juli, serapan PBB-P2 baru mencapai sekitar Rp 18,75 M dari target Rp 45,5 M atau sekitar 41,21 persen.
"Masih ada waktu satu bulan setengah kurang lebih kalau dari satu temponya. Berdasarkan hasil evaluasi rapat dengan Pak Camat se-Kabupaten Tulungagung sudah komitmen sesuai dengan jatuh tempo. Insya Allah akan bisa dicapai," bebernya.
Baca Juga: Bapenda Tulungagung Sebut PAD Pontensi Besar ada di JLS dan Pariwisata
Mantan kepala BKPSDM Jember ini mengungkapkan, kondisi ini diakibatkan ekonomi masyarakat yang turun dalam beberapa waktu terakhir. Karena itu, masyarakat butuh waktu lebih untuk membayar pajak pendapatan daerah.
"Sebetulnya dari hasil evaluasi itu muncul kebanyakan memang beban masyarakat pada bulan-bulan belakangan. Bukan tidak membayar, tapi berdasarkan pengalaman beberapa tahun lalu dan sebelumnya, pada dasarnya mereka itu taat pajak sebetulnya," akunya.
Dia meminta para camat maupun kepala desa/lurah untuk ikut aktif berperan menyosialisasikan taat pajak bagi masyarakat di wilayah masing-masing.
Sebab, itu sesuai dengan kesepakatan yang diambil dalam pertemuan antara pemkab dan jajaran camat serta lurah/kades beberapa waktu lalu. ****
Editor : Dharaka R. Perdana