RADAR TULUNGAGUNG – Program Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) yang dicanangkan pemerintah pusat belum sepenuhnya dipahami desa-desa di Tulungagung.
Sejumlah desa masih bingung menentukan arah usaha maupun sumber modal KDMP. Hal tersebut juga terpantau di beberapa desa yang terletak di Kecamatan Kedungwaru.
Sekretaris Desa Ringinpitu, Mila Nuraini mengungkapkan, pihak desa baru sebatas pengesahan dan masih mencari tempat atau kantor untuk KDMP.
Sementara langkah berikutnya masih menunggu arahan lebih lanjut dari pengurus pusat maupun melalui pertemuan daring.
“Masih bingung mau dibikin usaha seperti apa. Kami masih menunggu arahan selanjutnya,” jelasnya, Selasa (19/8/2025).
Dia mengaku bahwa modal untuk koperasi desa di Ringinpitu belum memiliki dana sebagai modal awal usaha koperasi. "Dana juga belum ada," katanya.
Hal serupa juga diungkapkan Kepala Desa Loderesan, Kusbani. Dia menyebut bahwa sampai saat ini juga belum memiliki gambaran usaha apa yang bisa dijalankan KDMP di desanya.
Menurut dia, program koperasi desa ini masih belum memiliki arahan yang jelas terkait teknis pelaksanaan, terutama soal pemanfaatan dana desa (DD).
“Kalau dana desa dipakai sebagai jaminan, kami juga belum paham aturannya seperti apa. Jadi memang perlu sosialisasi atau pelatihan yang detail untuk desa-desa. Apalagi modal koperasinya sendiri belum ada dan belum jelas, sehingga bentuk usahanya pun belum tahu akan dibuat bagaimana,” terang Kusbani.
Sementara itu, Camat Kedungwaru, Rachmad Adhityo Kuncoro, menegaskan bahwa secara legal pembentukan KDMP di seluruh desa di Kecamatan Kedungwaru sudah tuntas sejak 19 Juli lalu.
Saat ini, desa-desa tengah dalam tahap musyawarah desa (mudes) bersama pengurus untuk menyusun rencana bisnis koperasi masing-masing.
Dia juga berkomitmen akan ikut membantu dan mengawal keluhan-keluhan desa-desa di wilayah kecamatannya terkait KDMP tersebut.
“Selain dari kecamatan dan dinas pemberdayaan masyarakat desa (DPMD), pendamping juga akan mengawal langsung proses ini di tingkat desa,” jelasnya.
Meski demikian, lambatnya kejelasan soal arah usaha dan permodalan membuat pelaksanaan KDMP di Tulungagung masih belum terasa manfaatnya untuk masyarakat.
Tanpa arahan yang rinci dan dukungan pendanaan yang konkret, koperasi desa dikhawatirkan hanya menjadi formalitas belaka tanpa memberi dampak nyata bagi perekonomian masyarakat. ****
Editor : Dharaka R. Perdana