RADAR TULUNGAGUNG - Perangkat desa di Tulungagung merasa jengah dengan nominal alokasi dana desa (ADD) dari pemkab minim.
Bahkan mereka menilai persentase ADD Tulungagung yang hanya 10 persen DAU jauh tertinggal dari daerah tetangga.
Ketua PPDI Tulungagung, Suyono mengungkapkan, persentase ADD yang diterima perangkat desa terbilang kecil. Yakni hanya sekitar 10 persen dari dana alokasi umum (DAU).
"Kita kan sebagai ujung tombak semua kebijakan pemerintah Kabupaten Tulungagung, yang mana sampai saat ini persentase ADD kita masih stagnan di 10 persen dari DAU," jelasnya, Kamis (21/8/2025).
PPDI menuntut kenaikan alokasi menjadi 13 persen untuk membiayai operasional pemerintah desa di bidang pembangunan, pembinaan, masyarakat, dan pemberdayaan masyarakat.
"Kan yang diterima di kabupaten itu kan untuk pembayaran gaji pegawai di ADD, di pemerintah desa rata-rata sudah ngepres. Sehingga untuk operasional pemdes mulai dari pembelian mebeler. Sehingga kalau tidak ada kenaikan ADD dari 10 persen menjadi 13 persen untuk terealisasinya kegiatan tadi sangat mungkin tidak bisa direalisasikan," tegasnya.
Peningkatan ADD juga berbanding lurus dengan peningkatan penghasilan tetap (siltap) yang salah satu item-nya untuk pemenuhan gaji perangkat desa, kepala desa, insentif RT/RW, dan insentif BPD.
"Bisa naik, Insya Allah. Begitu juga untuk jaminan sosial, baik dari BPJS Ketenagakerjaan, yang saat ini kita terima kan masih jaminan kematian maupun kecelakaan kerja. Kalau misalkan ditambah menjadi jaminan hari tua dan jaminan pensiun," sebutnya.
Berkaca dari wilayah sekitar yang mengalokasikan ADD lebih dari 10 persen dari DAU, Suyono menilai tuntutan PPDI masih dalam batas wajar.
Adapun tuntutan kenaikan menjadi 13 persen dipilih usai PPDI melakukan kalkulasi pemenuhan berbagai kebutuhan esensial dalam operasional pemerintah di lingkup desa.
"Bahkan di luar Tulungagung rata-rata sudah naik semua. Kabupaten Blitar 12 persen, Trenggalek 11,5 persen, Nganjuk 12 persen. Yang tertinggi adalah Kabupaten Madiun itu 20 persen. (Dipilih 13 persen karena) hitung-hitungan kita sampai di situ. Karena biar semua terealisasi," kata Suyono.
Nominal gaji perangkat daerah dari siltap saat ini berkisar Rp2.150.000. Lanjut Suyono, upah minimum kabupaten (UMK) di Bumi Ngrowo saat ini mencapai Rp2.470.800. Selisih angka pada dua nominal yang disebutkan di atas dirasa cukup signifikan oleh PPDI.
Baca Juga: Desa di Tulungagung Bingung Jalankan Koperasi Desa Merah Putih, Ternyata Dipicu Masalah Klasik
Jika alokasi naik menjadi 13 persen, maka alokasi silpa juga ikut terdongkrak. Hal ini berpengaruh pada gaji perangkat desa yang diproyeksikan naik sekitar Rp350 ribu.
Dengan begitu, total gaji yang diterima pascaperubahan atau penambahan siltap diharapkan menjadi Rp2,5 juta.
"Harapannya nggih minimal sama dengan UMK kabupaten atau di atasnya UMK kabupaten," jelasnya.
Sementara itu, Plt Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Tulungagung, Hari Prastijo menerangkan, penganggaran ADD didasarkan pada kemampuan fiskal masing-masing pemerintah daerah.
"Semua itu kan tergantung kemampuan keuangan daerah, dan kemampuan keuangan daerah itu tidak sama," kata laki-laki yang akrab disapa Yoyok ini.
Tapi, dia memastikan bahwa apa yang disuarakan oleh PPDI tetap akan menjadi salah satu pertimbangan pemkab dalam perumusan kebijakan ke depan.
Di sisi lain, dia meminta anggota PPDI untuk sedikit bersabar. Sebab, opsi untuk merealisasikan tuntutan ini di sisa tahun anggaran 2025 dinilai kurang realistis.
"Ya tetap dipertimbangkan tuntutan PPDI itu. Nanti akan dirumuskan oleh TAPD. Pada 2025 jelas ndak realistis karena sudah berjalan, bahkan perubahan anggaran juga sudah berjalan. Itu mungkin bisa diterapkan di 2026. Itu mungkin. Karena saya bukan bagian dari TAPD," tegas pria yang juga menjabat sebagai Camat Tulungagung ini.
Dia menerangkan, semua hal yang berkaitan dengan kesejahteraan masyarakat akan jadi bahan pertimbangan pemerintah daerah. Dalam hal ini, pemkab akan tetap berpedoman pada skala prioritas dalam pengambilan kebijakan.
"Inginnya itu ya meningkatkan kesejahteraan, tetapi itu semua kan tergantung dilihat dengan kemampuan. Ya sedikit sabar karena kan semua itu juga memakai skala prioritas," ucap Yoyok. ****
Editor : Dharaka R. Perdana