RADAR TULUNGAGUNG – Di hari yang sama ternyata terjadi dua kecelakaan lalu lintas di Tulungagung yang sama-sama merenggut korban jiwa.
Setelah pada Selasa (26/8/2025) pagi seorang pesepeda meninggal dunia usai menjadi korban tabrak lari di Jalan I Gusti Ngurah Rai, Kelurahan Jepun, Kecamatan Tulungagung, sorenya pada pukul 16.30 terjadi insiden serupa di Desa Tanggulkundung, Kecamatan Besuki.
Baca Juga: Tertabrak Kendaraan Tak Dikenal, Pesepeda di Tulungagung Tewas
Peristiwa itu melibatkan dua sepeda motor dan satu unit mobil box, mengakibatkan satu orang meninggal dunia dan lainnya mengalami luka-luka.
Kanit Gakkum Satlantas Polres Tulungagung, Ipda Gerry Permana, menjelaskan kronologi kecelakaan bermula ketika sepeda motor Honda Supra AG 4015 RA yang dikendarai P, yang berboncengan dengan SK, 58, warga Trenggalek, melaju dari arah selatan ke utara.
Dari arah berlawanan, ada sepeda motor Honda Verza AG 5989 YAT yang dikendarai YD, 45, warga Tulungagung.
Di saat bersamaan, sebuah mobil box Isuzu L 8371 CK yang dikemudikan AK, 30, warga Kediri, berjalan searah di depan Honda Supra.
Diduga karena ruang gerak tidak mencukupi saat mendahului, motor P bertabrakan dengan Honda Verza. Benturan keras membuat penumpang motor Supra, SK, terpental ke kiri dan tertabrak mobil box.
“Akibat kejadian tersebut, P pengendara Supra mengalami luka berat, penumpangnya SK meninggal dunia setelah sempat dibawa ke rumah sakit, sementara pengendara Verza mengalami luka ringan. Sedangkan pengemudi mobil box selamat,” terang Ipda Gerry.
Baca Juga: Kecelakaan Beruntun di Tulungagung hingga Pengendara Motor Tewas, Libatkan Dua Mobil dan Satu Motor
Barang bukti berupa dua sepeda motor dan satu unit mobil box telah diamankan petugas. Kerugian materiil ditaksir mencapai Rp1 juta.
Atas kejadian itu, Satlantas Polres Tulungagung menjerat dengan Pasal 310 ayat (3) UU No. 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.
Polisi juga mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati saat mendahului kendaraan di jalan raya.
“Pastikan jalur benar-benar aman sebelum menyalip. Keselamatan harus selalu diutamakan, baik bagi diri sendiri maupun pengguna jalan lainya,” tegas Ipda Gerry. ****
Editor : Dharaka R. Perdana