RADAR TULUNGAGUNG – Masyarakat Tulungagung akhirnya bisa beraktivitas mencari rezeki dengan tenang hari ini.
Rencana aksi unjuk rasa yang semula dijadwalkan Kamis (4/9/2025) di Tulungagung dipastikan batal digelar.
Baca Juga: Keamanan Tulungagung Ditingkatkan, Kapolres: Jangan Mudah Terprovokasi, Orang Tua Wajib Awasi Anak
Keputusan ini diambil setelah Bupati Tulungagung, Ketua DPRD, dan Kapolres bertemu dengan para koordinator lapangan (korlap) pada Rabu malam (3/9/2025).
Kapolres Tulungagung AKBP Muhammad Taat Resdi mengatakan, keputusan pembatalan diambil demi menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
Dia menyebut faktanya masyarakat Kabupaten Tulungagung tidak menginginkan demo yang akan terjadi secara anarkis.
"Masyarakat Tulungagung juga tidak mau jika demo akdn rusuh. Mereka ingin menyuarakan aspirasi secara baik-baik dan damai," terangnya.
Baca Juga: Personel TNI di Tulungagung Ikut Amankan Objek Vital, Dandim 0807: Satu Peleton Dua Shift
Dia juga menambahkan bahwa pada aksi unjuk rasa yang semula dijadwalkan digelar, nyatanya ada pihak-pihak tertentu yang tidak bertanggungjawab yang diduga berencana sengaja akan membuat demo menjadi rusuh.
“Fakta di lapangan menunjukkan ada kelompok tidak bertanggung jawab yang berniat menunggangi aksi dengan tujuan membuat kerusuhan. Setelah kami sampaikan data itu kepada korlap, akhirnya mereka sepakat menunda bahkan membatalkan aksi,” terangnya.
Dengan kesepakatan ini, dipastikan tidak ada unjuk rasa di Tulungagung pada hari ini. Meski demikian, polisi tetap menyiagakan personel untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan.
Kapolres menjelaskan sepanjang Jalan Ahmad Yani Timur, Kecamatan Tulungagung, tepatnya dari perempatan BTA hingga pertigaan ke arah Stasiun Tulungagung sementara ditutup.
Untuk sementara salah satu ruas jalan protokol tersebut digunakan untuk tempat parkir motor dan mobil para personel.
"Masyarakat silahkan untuk beraktivitas seperti biasa. Tidak boleh ada kerusuhan di Kabupaten Tulungagung," tegas Kapolres AKBP Taat. ****
Editor : Dharaka R. Perdana